Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat evaluasi, penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng tahun 2019.
Hal itu, sebagaimana adanya Keputusan Gubernur Kalteng No 188.44/222/2019, tertanggal 27 Mei 2019, tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng tahun 2019, yang berlaku selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 28 Mei sampaidengan 26 Agustus 2019.
Rapat evaluasi ini, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri SHut MP, serta dihadiri pula oleh Komandan Satgas Karhutla Kalteng Kolonel.Arm. Saiful Rizal, Plt Kepala BPBD Kalteng Mofit Saftono. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Norliani, yang juga selaku walidata Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Karhutla Kalteng yang juga selaku walidata hotspot, kemudian BMKG Palangka Raya selaku walidata Fine Fuel Moisture Code (FFMC) dan Visibility, serta perwakilan Forkompinda, dan SOPD Lingkup Provinsi Kalteng.
Adapun agenda rapat tersebut, yaitu membahas berbagai upaya dan tantangan penanganan Karhutla, yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, melalui satgas Karhutla Kalteng, selama ditetapkannya status siaga darurat bencana Karhutla di Provinsi Kalteng.
Kepada para awak media, Sekda Provinsi Kalteng H Fahrizal Fitri SHut MP, menyampaikan, pada tahun ini, titik hotspot memang mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, pihaknya melalui tim satgas Karhutla yang bekerja di lapangan, tidak henti-hentinya juga telah melakukan berbagai koordinasi, sebagai upaya pemadaman.
“Tadi, saat rapat juga kita telah sampaikan, untuk lokasi-lokasi prioritas penanganan, diantaranya di kawasan bandara. Itu menjadi prioritas, jangan sampai daerah-daerah penerbangan kita terganggu. Sehingga, bandara kita di tutup atau ‘close’, oleh adanya kondisi tersebut.”
“Kemudian, daerah-daerah konservasi juga menjadi fokus wilayah, yang kita perhatikan. Jangan sampai, daerah-daerah perlindungan, juga terjadi kebakaran lahan,” ujar Fahrizal Fitri, seusai memimpin rapat evaluasi penanggulangan Karhutla, di kantor Pusdalops BPBD Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kota Palangka Raya, Senin (12/08) siang ini.
Lanjut Fahrizal, penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya, masih menjadi prioritas. Sebabnya, Kota Palangka Raya memiliki titik hotspot tertinggi. Oleh karena itu, harus didukung pula oleh masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat mendukung upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kalteng.
Selain itu, Ia menyebutkan, kedepan pihaknya juga akan mengerahkan ASN, untuk turut serta melakukan pemadaman, dengan turun ke lapangan. Dan, rencananya pada tanggal 14 Agustus 2019 nanti, bersama-sama dengan Jaksa.
Dimulai dengan sholat Istiqo, untuk meminta hujan,serta diikuti doa bersama lintas agama. Kemudian, dilanjutkan turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman. Pada rapat, tersebut juga disampaikan, sejumlah kebutuhan lapangan, seperti pompa air berukuran kecil, untuk menjangkau titik tersulit, yang tidak dapat diakses dengan menggunakan pompa berukuran besar.
Ditambahkannya, dengan melihat kondisi cuaca yang dinamis, status siaga darurat bencana Karhutla, yang semula akan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2019 ini, akan diperpanjang, hingga akhir bulan Oktober 2019 mendatang.
Sementara itu, Komandan Satgas Karhutla Kalteng Kolonel.Arm. Saiful Rizal SSos menjelaskan, secara singkat teknis lapangan, penanganan Karhutla di wilayah Kalteng. Dimana, salah satunya adalah berkenaan dengan penyediaan air, untuk menunjang proses pemadaman api.
“Untuk masalah air, kita melakukan improv. Kita mulai membuat alat, yang namanya embung air. Yangmana, kita membuat semacam kolam atau tempat penampungan air, yang terbuat dari terpal.”
“Embung dibuat, untuk menampung air, khususnya di daerah-daerah yang tidak tersedia, sumber-sumber air, baik itu pompa, ataupun saluran air,” terangnya.
Selain itu, Kolonel. Arm. Saiful Rizal S.Sos yang juga menjabat sebagai Komandan Korem 102/PJG mengutarakan, saat ini pihaknya juga telah bekerjasama dengan BPN, untuk mengetahui siapa-siapa saja, yang menjadi pemilik lahan tersebut. Dan itu, akan menjadi bahan dasar, para rekan-rekan penegakan hukum bekerja kedepannya.
Dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalteng, Ia berpesan, agar adanya kesadaran dan peran aktif dari masyarakat setempat, untuk melakukan penanggulangan dini, bersama-sama dengan tim satgas Karhutla, dalam menanggulangi Karhutla di wilayahnya masing-masing.(YS)