Tenaga Pendidik UPR Harus Patuh Terhadap Kode Etik Profesi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sudah menjadi satu kewajiban, bagi seluruh civitas akademika di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR), terlebih khusus para tenaga pendidiknya, untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi, serta patuh terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya, secara khusus untuk para tenaga pendidik, mempunyai tanggungjawab besar, untuk mencetak sumber daya manusia (sdm), lulusan UPR yang memiliki kualitas, kompetensi dan memiliki daya saing.

Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) UPR, Jhon Terson ketika dibicangi sejumlah awak media, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (08/08) siang.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran, yang dilakukan oleh salah satu dosen, dari fakultas ini. Pihaknya, telah mengambil sebuah sikap, berkenaan dengan hal tersebut. Pelanggaran, yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu,  tentunya telah melanggar kode etik profesi.

Terkait hal itu, pihaknya, secara institusi telah mengambil sebuah tindakan, yaitu dengan menjatuhkan sanksi kode etik, yang diberikan kepada yang bersangkutan, dari semua kegiatan akademiknya.

“Sanksi tersebut, bukanlah sebuah hukuman, namun melainkan sebuah peringatan, berupa skorsing dari semua kegiatan akademik, dari yang bersangkutan. Baik itu dalam hal pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian.”

“Hal itu, agar yang bersangkutan, dapat memperbaiki sikap dan etos kerjanya kedepan, sekaligus menyadari akan kesalahannya. Sekaligus pula, agar hal serupa tidak terulang lagi, di fakultas ini,” terang Jhon Terson.

Ditambahkannya, adanya hal itu, maka pihaknya akan melakukan berbagai penataan dan pembenahan, pada fakultas ini. Yangmana, harapannya agar proses pendidikan pengajaran di fakultas ini, dapat berjalan lebih baik lagi, serta memiliki mutu yang lebih baik pula.

Dengan, lebih mengedepankan kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap kode etik, dan peraturan perundang-undangan. Maka, harapannya seluruh civitas akademika. dapat bersama-sama berupaya melakukan perwujudan ‘wajah baru’ pendidikan, terlebih lagi di fakultas UPR.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *