Dorong Pencapaian SNP, Sekolah Harus Jalankan SPMI

Sekjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Didik Suhardi PhD (kiri) bersama Kepala LPMP Kalteng, Drs Hj Sukaryanti MSi (kanan) ketika menandatangani komitmen bersama percepatan pemenuhan 8 (delapan) SPN.

 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA — Sesuai amanat Undang-undang (UU) No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) No.19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan, maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI), menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah.

Adapun tujuan, dari penjaminan mutu pendidikan tersebut, yaitu untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Saat ini, sistem penjaminan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Untuk SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

Sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Berkenaan implementasi SPMI dan SPME di Indonesia, saat ini tampaknya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk, di sejumlah satuan pendid ikan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut Sektetaris Jenderal (Sekjend) Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Didik Suhardi PhD mengatakan, SPMI merupakan internal kontrol atau internal evaluation. Yang itu, diharapkan dapat menjadi sebuah ‘cambuk’ untuk menuju standar nasional pendidikan, sebagaimana yang diharapkan.

“Tentu, setiap sekolah punya keunikkannya sendiri-sendiri, dan punya masalahnya sendiri-sendiri. Jadi, tidak ada satu konsep ukuran untuk semua, itu tidak ada. Yang ada, setiap sekolah punya masalah sendiri-sendiri, dan setiap guru di sekolah itu, harus tau caranya untuk menyelesaikan masalahnya, sesuai dengan karakateristik sekolahnya,” terang Didik, saat lawatannya, dalam kegiatan ekspose sekolah model SPMI, yang berpusat di kawasan kantor LPMP Kalteng, Sabtu (27/07).

Didik juga mengutarakan, masalah yang biasanya ada di masing-masing sekolah, yaitu pertama masalah guru, kedua masalah proses belajar mengajar, ketiga masalah komitmen, keempat masalah evaluasinya.

“Kita harus jamin, guru-guru kita memiliki kualitas yang bagus. Kalau kualitasnya bagus, otomatis harapannya, nanti dia mempersiapkan bahan mengajar dengan baik. Kalau persiapannya baik, kemudian proses belajar mengajarnya juga baik. Sehingga, ketika dievaluasi, hasilnya baik, maka output maupun outcome nya juga baik,” jelasnya.

Diharapkannya, sekolah-sekolah di Kalteng ini, semakin banyak yang standarnya sudah memenuhi standar nasional pendidikan. Yangmana, harapannya adalah kualitas pendidikan itu, bisa betul-betul menyebar di seluruh Indonesia, termasuk pula di sekolah-sekolah yang ada di Kalteng ini.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng, Dra. Hj Sukaryanti MSi mengatakan, pemerintah pusat melalui LPMP berperan, dalam mensukseskan pelaksanaan SPMI di Kalteng.

“Upaya yang sudah dilakukan, diantaranya melalui peran fasilitator daerahnya, yang terdiri atas para pengawas, yang sudah dilatih oleh fasilitator nasional. Mereka, yang harus diberikan pendampingan ini, dilihat daripada siklus SPMI nya,” kata Hj Sukaryanti.

Lanjutnya Hj Sukaryanti, SPMI di Kalteng sudah bergulir sejak tahun 2016 lalu. Dari siklus SPMI itu, dilakukan pameran atau ekspose sekolah model SPMI, dari tingkat kabupaten/kota se Kalteng. Dimana, dari masing-masing kabupaten/kota itu, menghasilkan 4 (empat) terbaik, yang selanjutnya kembali akan diikutsertakan ke tingkat provinsi.

Dari ekspose sekolah model SPMI di tingkat provinsi, akan dicari 3 (tiga) yang terbaik, untuk mengikuti ekspose sekolah model SPMI di tingkat nasional. Dan, untuk tahun 2019 ini, adalah yang kedua kalinya dilaksanakan.

“Berkenaan dengan peningkatan mutu pendidikan, melalui sekolah model ini, dapat dilihat dari keberhasilan, disamping memahami siklus mutu, mereka juga akan kelihatan bagaimana kualitas dari peserta didiknya.”

“Kemudian, bagaimana guru itu berprestasi. Jadi, guru itu tidak hanya sebatas berprestasi, tapi juga bagaimana memahami siklus SPMI, serta memahami apa saja yang menjadi kendala, didalam menjalankan siklus SPMI,” imbuh Hj Sukaryanti.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan SPMI itu sendiri, juga dilaksanakan rapot mutu. Dimana, sekolah itu harus dapat menilai, di standar mana saja yang lemah, dan itu pula yang harus tingkatkan terus. Sehingga, standar tersebut dapat tercapai.

Siklus mutu, dimulai dari pengisian rapot mutu, kemudian membuat sebuah perencanaan untuk pemenuhan mutunya. Selanjutnya, melaksanakan pemenuhan mutunya, serta diikuti dengan evaluasi.

“Setelah itu, dilakukan evaluasi atau audit internal oleh tim penjaminan mutu internal pendidikan sekolahnya, maka mereka harus menemukan, standar-standar yang baru lagi. Dan, siklusnya akan terus berputar.” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2019 kemarin, LPMP Kalteng menggelar kegiatan ekspose Sekolah Model, yang diikuti oleh 62 sekolah se Kalteng yang telah menerapkan SPMI, di halaman utama kantor LPMP Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: