APBD-P 2019 Kotim Mulai Dibahas Pekan Depan

Beritakalteng.com, SAMPIT- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 mulai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim. Apabila dalam pembahasan perangkat daerah tak bisa menjelaskan, maka usulan kegiatan dipastikan akan dicoret.

Ketua Banggar DPRD Kotim, M.Jhon Krisli SE, M.si mengatakan, pembahasan APBD Perubahan Kotim 2019 di Banggar baru akan dimulai pada pekan depan.

Menurutnya, pembahasan kali ini akan memakan waktu cukup panjang. Terpenting perangkat daerah atau pengusul kegiatan dapat menjelaskan dan meyakinkan Banggar ataupun masing-masing komisi terkait dalam pembahasan nanti.

“Kalau dalam pembahasan nanti tidak bisa meyakinkan ya bisa memperlambat waktu, bahkan bisa dicoret usulan kegiatannya,” jelas Jhon, Rabu (10/7).

Ia menjelaskan, pada pembahasan APBD Perubahan nanti, Banggar akan meminta penjelasan terlebih dahulu soal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan. 

Kemudian setelah itu, lanjut Jhon, kegiatan KUA-PPAS akan dirinci dan dibahas di masing-masing komisi. Lalu, setelah itu kembali ke Banggar.

Apabila pengguna anggaran dapat menjelaskan usulan kegiatanya dan membuat yakin komisi serta Banggar, APBD Perubahan sudah bisa digunakan Oktober mendatang. 

“Setelah itu baru pembahasan anggaran 2019. Biasanya saat ditanya, pengguna anggaran menoleh ke stafnya di belakang, nah stafnya nengok lagi ke belakang. Jadi kita harus kritis dalam pembahasan,” Tutupnya.(So/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: