Pemilu 2019, Bawaslu Kalteng Temukan Sejumlah Permasalahan

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Menyangkut pelaksanaan pengawasan dalam proses Pemilu 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemukan dilapangan.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menyampaikan, yang muncul ketika melakukan proses pengawasan dilapangan ada banyak hal, misalnya terkait dengan surat suara yang kurang di TPS.

“Kemudian ada juga surat suara yang tertukar seperti di Kabupaten Kapuas antara Dapil IV dan Dapil V meski sempat terjadi pencoblosan 35 surat suara, tapi berdasarkan surat bersama KPU dan Bawaslu, 35 surat suara masuk suara partai.” jelas Satriadi, kamis (18/4) di Palangka Raya.

Tidak hanya itu saja, di Kabupaten Kotawaringin Timur misalnya, tidak ada sama sekali surat suara untuk calon DPD RI seperti di TPS 55. setelah diminta klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten ke KPU, ada ekspedisi surat suara jam 10 pagi kemarin baru dikirim.

Kemudian di Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, ada surat suara untuk presiden tidak ada sama sekali, dan dikecamatan yang sama tapi TPS yang berbeda, surat DPRD Kabupaten di dapil daerah bersangkutan tidak ada.

“Ini potensial dilakukan pemungutan suara lanjutan khsusuhya di Kecamatan Pasak Talawang. Sampai hari hari ini belum ada, dan hari ini terakhir untuk memberikan rekomendasi kalau misalnya ditemukan adanya PSU. Syarat dilakukanya PSU misalnys menggunakan C6 orang lain dan dilakukan lebih dari 1 orang” bebernya menambahkan.

Pihak Bawaslu Kalteng juga menginformasikan, khsusunya terkait perhitungan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Katingan misalnya, Keputusan MK batas waktu perhitungan sampai pukul 24:00 wib sudah selesai, dan ditambah lagi 12 jam, sehinga batas akhir perhitungan pukul 12:00 wib siang ini.

Namun menurut informasi yang diterima, ada petugas KPPS berhenti melakukan perhitungan dengan alasan cape. Padahal menurut ketentuan Mahkamah Konstitusi, tidak ada jeda dalam perhitungan.

“sesuai ketentuan surat suara harus bergeser ditingkat PPK. Kalau hasil pantauan dilapangan, pola dan cara perhitungannya yang saya lihat berpengaruh.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: