Rusdi : Kurang Puas, Gunakan Jalur Sesuai UU

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Berkat dukungan serta kerjasama setiap komponen masyarakat Proses Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 khsusunya di Provinsi Kalteng berjalan dengan lancar.

Kendati ketika dalam proses pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 kemarin terjadi masalah di sejumlah TPS, namun senjumlah masyarakat meyakini bahwa penyelenggara Pemilu sudah melakukan tugasnya dengan maksimal.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Nasdem Kota Palangka Raya, Rusdi bahwa Undang-Undang sudah menyiapkan jalur jika memang ada sengketa dalam pelaksanaan Pemilu.

“Jika ditemukan Pelanggaran Administrasi bisa ke Bawaslu, Jika Pidana bisa ke Gakumdu, dan Jika Sengketa hasil bisa ke MK. Tapi secara umum saya melihat sudah berjalan dengan baik.” kata Rusdi, kamis (18/04).

Sembari sambil menunggu hasil resmi dari KPU yang informasinya saat ini sudah di tingkat Kecamatan. Dirinya juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga situasi dan kondusifitas di daerah masing-masing.

Rusdi kembali mengajak kepada seluruh peserta pemilu, baik peserta langsung (Presiden dan Wakil Presiden serta Caleg dari semua tingkatan) maupun tim suksesnya untuk menghormati hasil yang diputuskan KPU nantinya.

“Jika kurang puas silahkan gunakan jalur yang telah diatur oleh UU. Jangan menggunakan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, apalagi sampai merugikan daerah, bangsa dan negara yang kita cintai ini.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: