Pemilu 2019, Tercatat 3.397 Penyandang Disabilitas Di Kalteng

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-II) Tingkat Provinsi Kalteng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah menetapkan Daftar Pemilih Disabilitas yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019 nanti.

Sebanyak 3.397 orang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Disabilitas yang ada di 13 Kabupaten dan  1 Kota. Dengan rincian, untuk tuna daksa 1.021 orang, tuna netra 517 orang, tuna rungu 679 orang, tuna grahita 492 orang, dan penyandang disabilitas lainya sebanyak 688 orang.

Ketua Komisioner KPU Kalteng, Harmain Ibrohim dalam rapat pleno yang dihadiri sejumlah instansi terkait, dan Partai Peserta Pemilu 2019 meyampaikan, setelah ini, DPTHP-II hasil perbaikan lebih akurat kembali.

“mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan. Karena KPU Pusat sangat memerlukan sekali, setelah penyempurnaan DPTHP-II, kita akan melakukan pencetakan surat suara. Kita lihat keputusanya setelah pelaksanaan Pleno ditingkat nasional 15 Desember 2018 nanti” jelas Harmain Ibrohim, rabu (12/12)  di Hotel Global Kota Palangka Raya.

Anggota Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiratmaja dalam rapat menyampaikan, Pelaksanaan DPTHP selalu melibatkan seluruh pihak terkait termasuk kegiatan pada hari ini, kita melibatkan Partai Politik peserta Pemilu, dan seluruh (20 calon.red) anggota DPD RI.

“Sejauh yang kami tau proses ditingkat Kabupaten/Kota se Kalteng berjalan dengan baik dan melaksanakan sesuai dengan Siladlih yang bersifat terpusat di KPU RI.” jelas Wawan menambahkan.

Dirinya juga menjelaskan, masih banyak data yang menjadi kita pekerjaan rumahnya. Terutama terkait dengan pihak diluar KPU dan Bawaslu, seperti dari Disdukcapil, kemudian dari Kemenkumham, dan Dinas Kesehatan.

” Dalam kegiatan Launching GISA kemarin, dikatakan masih ada 9 persen masyarakat Kalteng belum melakukan perekaman. Kewajiban pemilih harus membawa KTP-E pada tanggal 17 April 2019. Dan Disdukcapil harus menyelesaikan target 100 persen” jelas menambahkan.

Untuk Kementrian Hukum dan HAM, dimana masih ada warga binaan yang tidak memiliki identitasnya dan belum melakukan perekaman. Untuk pemilih dengan penyandang tuna grahita atau kelainan jiwa sudah dilakukan pendataan.

Berdasarkan Hasil Rapat Pelno Rerbuka Rejapitulasi Data DPTHP-II Tingkat Provinsi Kalteng, Jumalah Kecamatan  sebanyak 136, Jumlah Kelurahan atau Desa sebanyak 1.572, Jumlah TPS sebanyak 8078, Jumlah pemilih Laki-laki 903.010 orang, pemilih Perempuan 850.214 orang, Jumlah laki-laki dan perempauan sebanyak 1.753.224 orang.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: