Tim Paslon Bupati Patahana, Tunggu Hasil Panwaslu

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 2 Wahyudi Pratiknyo ketika dikonfirmasi di Sekretariat Pemenangan senin (12/03) kemarin. Foto : BeritaKalteng.com

 

BeritaKalteng, PULANG PISAU – Tim pemenangan Paslon nomor urut 2 (dua) Edi-Taty, masih menunggu hasil keputusan dari hasil klarifikasi di Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau, atas adanya laporan yang diadukan oleh tim advokasi paslon nomor urut 1 (satu) Idham-Jaya ke Panwaslu kabupaten.

Dimana sebelumnya, tim advokasi paslon nomor urut 1 Idham-Jaya telah mengajukan laporan aduan secara formal kepada Panwaslu Pulpis, atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Calon Bupati Patahana, karena telah memutasi sejumlah pejabat daerah, diantaranya 2 (dua) orang Kepala Sekolah di daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut kuasa hukum paslon nomor urut 2, Wahyudi Pratiknyo membenarkan, bahwa paslon nomor urut 2 Edi-Taty, dipanggil oleh Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau. Paslon Edi-Tati memenuhi undangan resmi dari Panwaslu kabupaten. Kehadiran paslon Edi-Taty, yakni memenuhi undangan sebagai saksi yang menyampaikan klarifikasi, terkait penjelasan atas laporan yang telah diadukan sebelumnya.

“Mengenai hasilnya, kami masih belum bisa berkomentar, sebabnya pihak kami juga masih menunggu hasil dari Panwaslu Pulpis. Kita serahkan semuanya, pada mekanisme yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan, baik itu PKPU, peraturan Bawaslu maupun undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pemilu,” kata Wahyudi Pratiknyo, Senin (12/03) sekira pukul 10.00 Wib.

Ia juga mengatakan, tim lawyer Edi-Taty terdiri atas Wahyudi Pratiknyo, Rahmadi G Lentam, Meitin Alfons dan Wikarya F Dirun. Setelah pemanggilan kemarin, kurang dari 5 (lima) hari ini pihaknya, masih belum menerima hasil klarifikasi dari Panwaslu Pulpis.

“Belum adanya hasil yang disampaikan oleh Panwaslu Pulpis, kami masih belum bisa berkomentar banyak, nanti saja pasti akan disampaikan, setelah hasil klarifikasi diterima oleh Panwaslu Pulpis,” pungkas Wahyudi Pratiknyo.(dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: