Lapor Bawaslu, Paslon Independen Perjuangkan Hingga Keputusan Lebih Tinggi

BeritaKalteng, Palangka Raya- Meski sudah dinyatakan gagal sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2018, ditambah lagi laporan dugaan terkait Kekisruhan data awal (BA-4. KWK Perseorangan Perbaikan) saat Verifikasi Faktual Tahap Perbaikan ke Panwaslu Kota dinyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran.

tiga Pasangan Calon (Paslon) Independen yakni Yuliustri-Munir, Dagut-Fitriadi dan Rizky Mahendra -Daryana kembali melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kota Palangka Raya ke Bawaslu Kalteng senin (19/02).

Yulistri salah satu Bakal Calon Independen menyampaikan, secara resmi menyampaikan 6 point aduan. Pertama Adanya Perbedaan nama dugaan kegandaan pada data yg dimiliki PPS dg data yg dimiliki Paslon. Padahal keduanya berasal dari satu sumber yaitu KPU Kota.

” kedua, masih munculnya nama Rusliansyah-Rogas dan Nampung-Budi S, padahal kedua Paslon Independen ini sudah tidak lagi diikutkan dalam Verifikasi Faktual Tahap Perbaikan pada 30 Jan sampai dengan 5 Februari 2018 lalu.” ujar Yulistri.

Kembali ia sampaikan, point pengaduan yang ketiga yakni Adanya Perbedaan nama pada dugaan kegandaan pada data masing2 Paslon Independen, ke empat adanya perbedaan, dimana di satu Paslon diduga terganda Dukungannya, sementara pada data paslon yg diduga terganda justru dukungan Murni (tidak terganda.red).

Point ke lima lajutnya menambahkan, adanya perbedaan Data Dugaan Kegandaan, dimana Di satu Paslon terduga terganda dg paslon lain. Sementara pada data paslon yg diduga terganda justru data tersebut tidak ditemukan.

“Jumlah Perbedaan ini lebih dari 8000 dukungan setelah ketiga Paslon Independen saling mencocokan data. Point terakhir yakni adanya perbedaan jumlah dukungan yg memenuhi syarat untuk dilakukan Verifikasi Faktual.” katanya menambahkan.

Pihaknya menyampaikan lebih dalam, jumlah yang tertulis pada BA-4. KWK Perseorangan Perbaikan BERBEDA dengan jumlah yang ada pada List Data KPU dalam bentuk PDF yang diserahkan ke masing-masing Paslon.

” Kita (tiga Pasangan Calon (Paslon) Independen yakni Yuliustri-Munir, Dagut-Fitriadi dan Rizky Mahendra -Daryana.red) tetap memperjuangkan sampai ada keputusan yang lebih tinggi ” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *