Komisi II DPRD Kotim Meminta PBS Kelola Limbah Dengan Baik

SAMPIT,GK – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),
Dani Rakhman meminta pihak perusahaan besar swasta, khususnya
perusahaan perkembunan kelapa sawit untuk mengelola limbah pabriknya
dengan baik, jangan sampai dibiarkan mencemarkan lingkungan warga.
“PBS jangan sembarangan mengelola limbahnya, karena yang
namanya limbah aturannya jelas, tidak bioleh dibuang ke sembarangan,”
tegasnya.
Dani Menegaskan,jika ditemukan limbah perusahaan, mereka selalu
beralasan bahwa limbah tersebut tidak membahayakan, padahal yang namanya limbah harus
dikelola,hal ini selalu menjadi alasan pihak PBS untuk mengelak sehingga perusahaan bebas dari
sanksi.
Permasalahan tata kelola linbah dan perhatian terhadap ekosistim di sekitar lingkungan PBS Sawit, Dani meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Kotim bisa bersikap tegas, selain itu jangan sampai lamban menangani
jika ada laporan dari masyarakat terkait buruknya pengelolaan limbah
PBS.
Ia mengakui, belakangan ini ada sejumlah desa yang melaporkan
meluapnya limbah PBS dari land aplikasi, sehingga menuai keluhan di
masyarakat, maka dari itu ia meminta agar DLH segera turun
menindaklanjutinya.
“Persoalan limbah ini jangan dianggap sepele, apalagi disekitar
luapan limbah itu sudah banyak binatang yang mati, yang tidak bahaya
saja tidak diperbolehkan apalagi yang berbahaya,” imbuhnya.hnd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: