Kursi Yansen Binti Sebagai Dewan Kalteng Akan Digantikan

 

BeritaKalteng, Palangka Raya- tampaknya kursi Anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk Yansen E. Binti yang sebelumnya terbelit kasus hukum dalam dugaan kasus pembakaran sejumlah bangun Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya beberapa bulan yang lalu, akan diganti.

Bersarkan Informasi yang disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra Arisavana mengatakan, usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) massa periode 2014-2019 terhadap sudah disampaikan oleh Partai Gerindra sebulan yang lalu.

“Yang pastinya proses pergantian sudah berjalan, kita hanya tinggal menunggu. alurnya kan dari KPU, KPU ke Gubernur dan Gubernur ke Mendagri baru balik lagi ke Daerah, baru bisa dilantik” jelas Arisavana senin (22/01) di Palangka Raya.

Adapun yang akan menggantikan Yansen Binti Sebagai Anggota Dewan Kalteng di Komisi B rencananya akan digantikan oleh Anggoro Dian Purnomo yang juga kader Partai Gerindra yang saat ini menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Kalteng.

Berkenaan dengan usulan PAW tersebut. Ia menjelaskan kembali, internal partai tentunya mempunya pertambangan sendiri akan hal itu. Misalnya pertimbangan dalam hal untuk kelancaran kinerja Fraksi Gerindra yang memiliki 6 kursi Dewan Provinsi Kalteng.

“Pileg kemarin Suaranya (Anggoro.red) nomor dua dari pak Yansen Binti. Prosesnya PAW cukup panjang, mulai pembahasan di DPP belum lagi proses lainya. Mungkin sebelum satu tahun sudah ada penetapan lah” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: