Netralitas ASN, Sugianto : Itu Omong Kosong

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- tahun 2018 merupakan tahun politik di sejumlah Wilayah di Indonesia. Tak terkecuali di Wilayah Provinsi Kalteng yang akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang dilaksanakan di 10 Kabupaten dan 1 Kota.

“Netralitas” dalam artian, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun tindakan memihak kepada kepentingan seseorang seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang ASN.

Serta dipertegas lagi dalam surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/71/M.SM.00.00/2017 perihal pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pileg 2019 dan Pilpres 2019.

Kendati demikian, “Netralitas” bagi ASN dinilai masih diragukan. Khsusunya pada pelaksanaan Pilkada 2018 di Wilayah Kalteng. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Netralitas ASN “omong kosong”.

“Gini, itu kan ‘omong kosong’. kita kan pernah ‘dihajar’ masalanya.” ujar Gubernur Kalteng ketika disinggung awak media terkait perihal mengingatkan Netralitas ASN usai Kegiatan pergantian Tahun Baru 2018 (01/01) kemarin.

Dia menginformasikan kembali, biarkanlah hal tersebut berkembangan apa adanya lah. Dengan mengumpamakan, “biarkan alam yang berkembang”.

Yang penting ujarnya lagi, masyarakat Kalteng khsusunya dapat saling menjaga kekondusipan, dan kenyamanan di Daerah masing-masing.

“kalau aku katakan Gubernur, Bupati atau tidak berusuhan dengan Politik, itu kan omong kosong namanya. Boleh saya katakan bahwa Gubernur memang ada kepentingan politik” jelasnya menambahkan.

Namun demikian, Ia berharap kembali, siapapun yang akan menang dalam Pilkada 2018 nantinya, dapat sejalan dengan Gubernur Kalteng khsusunya untuk Kota Palangka Raya. (Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: