Wali Kota Palangka Raya Serahkan DIPA 2018

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada para pimpinan  atau Kepala satuan kerja instansi vertikal dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai pengguna anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Penyerahan DIPA tersebut sebagai awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati  oleh pemerintah pusat dengan pemerintah  provinsi yang dimplementasikan melalui pada penyerahan DIPA 2018 di Istana Negara.

Jadi, penyerahan DIPA berupa alokasi dana transfer  kedaera , terutama  dilingkungan satuan kerja instansi vertikal dan SOPD lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya ini , merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA oleh Gubernur Kalteng  kepada Pemerintah Kota Palangka Raya di Istana Isen Mulang  pada Senin lalu,ungkap Riban, usai acara penyerahan DIPA, Selasa (12/12) di Aula Peteng Karuhei (PK) II kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dikatakan Riban, dengan sudah diserahkannya DIPA tersebut kepada para pengguna anggaran, maka untuk antisipasi agar penyerapan anggaran pada awal tahun dapat ditingkatkan,maka setiap instansi selaku pengguna anggaran dapat segera memulai kegiatan dalam pelaksanaan programnya.

“Ya, harus diakui terkadang kita ingin agar serapan anggaran dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Tapi selama ini kita selalu terbentur dengan petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang selalu datang terlambat dari pusat. Ini yang saya katakan selalu ada saja faktor kendala,” tandasnya.

Pun demikian lanjut Wali Kota Palangka Raya dua periode ini, untuk mengantisipasi keterlambatan maka setidaknya setiap instansi harus mengambil langkah tepat, seperti mulai melakukan pra program atau proyek lebih awal, sehingga berbagai kegiatan pembangunan dapat sudah mulai efektif berjalan pada Januari 2018.

Sementara ditanya fokus penggunaan dana dari DIPA  untuk Kota Palangka Raya yang tansfer anggarannya sebesar Rp890,363, menurut Riban  tetap akan memprioritaskan pada kelanjutan sejumlah program  infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

“Seperti  prioritas infrastruktur  jalan, pembangunan perkantoran  yang menyesuaikan dengan alokasi  DAU maupun DAK . Namun secara keseluruhan anggaran DIPA ini juga banyak terserap untuk program kesehatan, maupun pendidikan seperti sertifikasi para guru,”sebutnya.

Adapun dalam acara penyerahan DIPA tersebut dilakukan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia secara simbolis kepada satuan kerja instansi vertikal, Seperti  Polres Palangka Raya dengan DIPA sebesar Rp 44.944,  Kementerian Agama sebesar Rp. 655.695 , Pengadilan Negeri Palangka Raya, sebesar Rp115.800, Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebesar Rp.7.701.249.

Lalu  MTsN 1 Palangka Raya dengan DIPA sebesar Rp7.149.581, MTsN 2 Palangka Raya sebesar Rp 7.701.370 dan MAN Palangka Raya sebesar Rp,10,911353.

Kemudian BPS Kota Palangka Raya dengan DIPA sebesar Rp.3.906.751, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya sebesar Rp16.883.029, BNN Kota Palangka Raya sebesar Rp2.018.484 serta KPU Kota Palangka Raya sebesar Rp 8.450904. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: