Pilkada 2018, Palangka Raya Masuk Kategori Rawan Sedang

 

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Pilkada serentak 2018 Pemilihan walikota dan wakil walikota Palalangka Raya semakin dekat, dimana kota Palangka Raya masuk kategori Rawan sedang dengan jumlah indek (2, 03) perlu diantisipasi dari dimensi kontestasi (2, 63).

Hal tersebut diperoleh ketia Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan media Gethering bersama media cetak maupun elektronik, yang ada dikota Palangka Raya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sasteiadi, mengatakan khususnya pada variabel kampanye karena adanya materi SARA dan adu domba saat pilkada sebelumnya dan diperkirakan akan dipergunakan pada pilkada 2018.

“Untuk dimensi penyelenggaraan 2, 53 perlu diantisispasi integritas penyelenggaraan, karena sebelumnya ada kasus pemberhentian tetap tahap pe penyelenggaraan pemilu kota Palangka Raya oleh DKPP,” ucapnya saat melakukan media gethering, Rabu (29/11).

Dilanjutkannya, pengetahuan terkait Indeks Kerawana  Pilkada (IKP) tersebut sebagai acuan untuk mengantisispasi kerawanan yang terjadi disetiap daerah pada pilkada.

“Tujuan Sebagai bahan dan alat pemetaan potensi dan deteksi dini wilayah rawan, sehingga pencegahan kerawanan pilkada bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan, peraturan perundang-undangan nomor 10 tahun 2016 tentang pejabatan pemerintah dilarang mengambil keputusan yang mendukung atau merugikan pasangan lain.

“Dilarang aparatur negara mendukung salah satu pasangan ataupun merugikan salah satu pasangan,” pungkasnya. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *