Beritakalteng.com, BUNTOK – Lantaran kesal karena listrik terus padam, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Barito Selatan Kadap (AMBSK) menggelar aksi damai di Kantor DPRD setempat, Senin (3/8/2026).
Puluhan massa aksi ini kemudian diterima oleh DPRD dan PLN ULP Buntok yang langsung melaksanakan rapat koordinasi di Kantor DPRD Barsel.
Warga yang dipimpin oleh Jailani dan Karnadi Sastra itu, menuntut agar PLN terbuka soal penyebab pemadaman listrik bergiliran yang terjadi selama satu bulan lebih ini.
Kedua, massa juga meminta agar PLN berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada para pelanggan di Barsel yang dirugikan akibat pemadaman listrik selama ini, sebagaimana aturan yang berlaku.
Ketiga, massa juga menagih janji PLN yang menyatakan bahwa per tanggal 5 Agustus 2026 kondisi kelistrikan di wilayah Kalimatan Selatan dan Kalimantan Tengah bisa kembali normal tanpa ada lagi pemadaman bergilir.
Dari hasil pertemuan yang berlangsung sekitar 4 jam lebih itu, disepakati PLN menjamin di wilayah Barsel tidak akan lagi terjadi pemadaman listrik bergiliran mulai hari Rabu (5/8/2026).
Perjanjian ini kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala PLN ULP Buntok, Vivin Aprianor.
Dalam surat pernyataan tersebut, PLN menjamin bahwa tidak akan ada lagi pemadaman listrik bergiliran di Barsel mulai Rabu (5/8/2026), dengan catatan, PLN akan menginformasikan kembali apabila ada suatu kondisi yang mengharuskan terjadinya pemadaman.
Sebab, diterangkan Vivin, ada beberapa hal yang berada di luar kewenangan PLN ULP Buntok dan hanya bisa diputuskan oleh General Manager (GM) PLN Kalsel-Kalteng.
Dalam penjelasannya usai pertemuan, PLN selama ini harus mengambil langkah pemadaman listrik bergiliran, dikarenakan menghindari terjadinya blackout (mati total) akibat beban penggunaan yang terlalu besar oleh masyarakat.
Pasalnya, selama beberapa bulan ini terjadi kerusakan sejumlah mesin pembangkit listrik yang ada di wilayah Kalsel-Kalteng, yang mana hal ini kemudian menurunkan kemampuan pasokan daya (defisit daya).
Adapun pembangkit yang mengalami kerusakan adalah PLTU Asam-Asam (Kalsel): Mengalami gangguan pada bagian generator Unit 3 yang memerlukan pemeriksaan dan perbaikan intensif.
Kemudian PLTGU Muara Teweh (Kalteng): Terjadi kerusakan komponen mesin dan peralatan yang menurunkan pasokan daya secara drastis. PLTU Tumbang Kajuei / IPP (Kalteng): Ditemukan masalah erosi, keropos, serta kebocoran pipa saluran air dan pipa boiler pada unit independen.
Terakhir adalah Pembangkit yang merupakan unit pendukung di sistem interkoneksi turut menjalani pemulihan bertahap dengan target normalisasi berbeda di tiap wilayah
“Sejumlah mesin pembangkit listrik PLN sempat mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan penurunan pasokan daya. Makanya pemadaman bergilir ini terpaksa dilakukan untuk menghindari terjadinya blackout,” terangnya.
“Apabila sampai terjadi blackout maka pernormalannya akan berlangsung lama, dan seluruh langganan PLN akan terdampak,” tambah Vivin.

Disampaikan Vivin lagi, berdasarkan informasi dari PLN Kalsel-Kalteng, saat ini salah satu mesin yang sempat rusak milik PLTU IPP PT SLK di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng yang berkapasitas 100 MW telah selesai dan kembali beroperasi per tanggal 5 Agustus 2026.
Dengan penambahan 100 MW tersebut, maka PLN Kalsel-Kalteng kembali mendapatkan pasokan daya sebesar 200 MW dari PLTU PT SLK, ini diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan pelanggan sembari menunggu perbaikan di beberapa mesin pembangkit listrik lainnya yang ditargetkan selesai pada tanggal 25 Agustus 2026.
“Per tanggal 5 Agustus ini 100 MW dari PLTU PT SLK Gunung Mas masuk, dengan begitu pasokan daya listrik kita diperhitungkan cukup untuk memenuhi kebutuhan Kalsel-Kalteng,” ungkapnya.
“Dengan adanya tambahan daya ini, kami optimistis pemadaman bergilir karena manajemen beban dapat segera diakhiri,” ujar Vivin.
“Dengan begitu listrik kita bisa tetap hidup normal. Mudah-mudahan tidak ada kendala lain lagi sampai tanggal 25 Agustus 2026 sesuai target, semua mesin pembangkit listrik yang ada di Kalsel dan Kalteng selesai diperbaiki,” tuturnya menambahkan.
Ditambahkan oleh Asisten Manager Transaksi Energi PLN UP3 Kuala Kapuas, Rusda Basofi, terkait persoalan kompensasi atas kerugian pelanggan, PLN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengacu pada Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sebab, diterangkan dia, KWH merupakan titik transaksi antara PLN dan pelanggan, sehingga ukuran pembayaran adalah jumlah pemakaian pelanggan. Selain itu, ada beberapa kondisi yang tidak bisa diberikan kompensasi dan ada hal khusus yang bisa diberikan kompensasi.
“Karena PLN ini adalah BUMN, maka hal yang berkaitan dengan kompensasi kami harus mengacu pada TMP yang ditetapkan oleh pemerintah. KWH itu kan titik transaksi PLN dengan pelanggan, kalau pemadaman kan listriknya tidak jalan, jadi tidak ada pembayaran, hidup baru jalan lagi amperenya, baru dihitung lagi pembayarannya,” jelas dia.
“Ada beberapa hal yang bisa diberikan kompensasi yaitu kelalaian teknis dari kami, itupun harus melewati verifikasi Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM dan dikirim langsung ke rekening pelanggan bersangkutan. Kalau ada gangguan akibat faktor alam seperti longsor, kena tumbang kayu dan lain sebagainya, itu tidak akan diberikan kompensasi,” imbuh dia lagi.

Sementara itu, perwakilan AMBSK, Jailani, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Keluhan masyarakat mengenai pemadaman listrik terus kami terima. Karena itu kami datang untuk menyampaikan aspirasi agar persoalan ini segera mendapat solusi,” ujarnya.
Menurut Jailani, pihaknya mengapresiasi hasil pertemuan tersebut karena PLN telah menyampaikan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik bergilir mulai 5 Agustus mendatang.
Senada dengan itu, Perwakilan Aliansi lainya, Karnadi Sastra, menyambut baik komitmen yang disampaikan pihak PLN. Ia berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan demi kenyamanan masyarakat.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan, pemadaman hanya akan dilakukan apabila terjadi kondisi darurat, seperti gangguan akibat pohon tumbang yang menimpa jaringan listrik atau keadaan teknis lainnya.
Namun demikian, Karnadi menegaskan bahwa apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan lebih banyak masyarakat.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawal komitmen ini. Jika janji tidak ditepati, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, mengungkapkan rasa syukur karena pertemuan antara DPRD, PLN, dan Aliansi Masyarakat Peduli Barsel menghasilkan kesepahaman untuk mencari solusi atas persoalan kelistrikan.
Selain membahas pemadaman bergilir, DPRD juga menyampaikan aspirasi mengenai masih adanya 14 desa di Barito Selatan yang hingga kini belum menikmati layanan listrik PLN.
“Kami berharap desa-desa tersebut dapat segera tersambung dengan jaringan listrik PLN agar masyarakat memperoleh pelayanan yang merata,” tandasnya.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah