
Foto: Distan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur melakukan foto bersama usai kegiatan.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Entah belum terbiasa menghadapi awak media atau masih kaget menjabat sebagai pejabat publik, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (SPS) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Inapriani beserta Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI untuk Kabupaten Barito Timur Yudi Astoni, S.TP.,M.Sc., usai melakukan kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur tahun 2026 atas inisiasi Kementerian Pertanian RI. Saat awak media mencoba meminta keterangan, justru muncul penolakan yang tidak biasa, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang dihadiri, ketua dan anggota Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Barito Timur, serta perwakilan bidang SDM dan Penyuluh, Bidang Tanaman Pangan, serta Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Barito Timur.
Beberapa jam kemudian, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur memberikan rilis tertulis dari Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Inapriani, menjelaskan bahwa rapat dimaksud merupakan rapat internal koordinasi dan sinkronisasi data LTT yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian RI.
Kegiatan yang dimaksud adalah untuk menyinkronkan pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) bulan Januari 2026. Sinkronisasi dilakukan antara data yang diinput oleh penyuluh pertanian melalui aplikasi E-Pusluh dengan data pelaporan dari Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Barito Timur, sebagai dari pendataan online satu pintu (satu data).
Melalui, Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI dengan ini menegaskan bahwa meskipun status kepegawaian penyuluh pertanian sejak 1 Januari 2026 telah menjadi pegawai pusat di bawah Kementerian Pertanian, hal ini tidak mengubah tugas dan fungsi penyuluh dalam membina kelompok tani di wilayah kerja masing-masing.
“Penyuluh juga diingatkan untuk tetap koordinasi secara intens dengan Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Barito Timur,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti, rapat telah menyepakati pembentukan grup khusus gabungan antara penyuluh pertanian dan pihak dinas guna memudahkan koordinasi dan pertukaran informasi terkait LTT.
“Pelaporan LTT melalui aplikasi E-Pusluh diwajibkan diisi setiap hari oleh penyuluh yang ditunjuk dimasing-masing kecamatan.
Dari data yang diinput dalam aplikasi E-Pusluh, realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur per 28 Januari 2026 tercatat seluas 1.106,1 hektare. Luasan tersebut terdiri dari padi tanam reguler seluas 996,25 hektare, padi tanam dilahan oplah seluas 93,35 hektare, dan padi Gogo seluas 16,5 hektare.
Selanjutnya, target Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur untuk bulan Febuari 2026 ditetapkan seluas 585 hektare, dengan rincian padi tanam reguler 559 hektare, padi tanam di lahan oplah 24 hektare, dan padi gogo 2 hektare. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah