
Foto: Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, H. Muslim Raharjo.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur melakukan pelayanan jemput bola rekam dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA) setingkat TK se-Kecamatan Dusun Timur.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, H. Muslim Raharjo mengatakan pelayanan KIA dengan cara pemenuhan hak dasar anak atas identitas hukum.
“Kerja sama ini dilakukan untuk memudahkan anak-anak dalam mendapatkan KIA serta memperkuat perlindungan terhadap anak. KIA memiliki banyak manfaat penting, mulai dari kemudahan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial dan identitas hukum anak,” kata Muslim, Senin (27/10/2025).
Ada 31 sekolah taman kanak-kanak di Kecamatan Dusun Timur menjadi sasaran kegiatan Kolak kita. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelo.
Lanjutnya, nanti dalam kegiatan penyerahan KIA serentak se-Kalimantan Tengah akan digelar pada peringatan Hari Anak Nasional ke-41 dan Hari Keluarga Nasional 2025 di Barito Timur. Namun, kegiatan ini juga menjadi dukungan hasil rapat kerja Komisi I DPRD bersama Disdukcapil beberapa waktu lalu.
Dirinya menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Barito Timur SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis).
“Kami berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan publik yang responsif, salah satunya melalui kemudahan layanan dokumen kependudukan,” katanya.
Kemudian, Disdukcapil ini sebenarnya sudah menerapkan pelayanan three ini one, yang setiap pengajuan akta kelahiran otomatis disertai penertiban Kartu Keluarga (KK) yang baru dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, masih saja ditemukan memiliki KIA karena berbagai kendala dilapangan.
“Saat ini kami juga sedang menjalin kerja sama dengan para pengusaha di Tamiang Layang, untuk memperluas manfaat KIA, misalnya dengan memberikan potongan harga atau fasilitas khusus bagi pemegang KIA, seperti diskon perlengkapan sekolah dan produk anak,” ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, selalu mengingatkan seluruh masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan melalui jalur resmi di Kantor.
“Jangan menggunakan jasa orang lain, calo, atau jalur tidak resmi yang rawan pungli. Semua layanan administrasi kependudukan, termasuk penertiban KIA, diberikan tanpa biaya alias gratis,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah