
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Febrina Margaretha, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Utara.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Kamis (4/9/2025) kemaren Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Utara. Kunjungan kerja tersebut membahas informasi terkait berbagai Aspek Pemerintahan, Sosial, dan Budaya.
Dalam kunjungan ini dibahas adalah Implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Febrina Margaretha, regulasi ini harus dipahami dengan baik agar dapat diimplementasikan secara tepat di daerah masing-masing.
“Kami berkomitmen untuk memahami langkah-langkah regulasi yang diperlukan. Barito Timur dan Barito Utara ibarat satu saudara, sehingga saling bertukar informasi menjadi kebutuhan penting untuk memaksimalkan pelayanan publik,” ujar Febrina, melalui pesan WA. Sabtu (6/9/2025)
Politisi Partai Perindo ini sangat mengapresiasi potensi-potensi yang ada di Kabupaten Barito Utara ini, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi dibandingkan Barito Timur sebagai daerah pemekaran baru.
Maka dari itu, pihaknya belajar dari Kabupaten tetangga yakni Barito Utara.
“Barito Timur bisa banyak belajar dari Barito Utara yang lebih dahulu berkembang, sementara Barito Utara juga bisa mengadopsi hal-hal positif dari Barito Timur. Kunci kemajuan bersama ada pada semangat kolaborasi untuk menjawab tantangan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam pertemuan ini, rombongan DPRD Kabupaten Barito Timur diterima oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Barito Utara. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah