BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 penerimaan pendaftaran peserta bakal pasangan calon Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 27 November 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan sudah menerima berkas pencalonan sebanyak tiga pasangan calon di Pilkada Katingan. “Kami KPU Katingan tepat pada pukul 23.59 WIB masuk ke tanggal 30 Agustus 2024 sudah resmi pendaftaran ditutup. Dari hasil tersebut ada tiga pasangan calon yang nantinya akan berkompetisi,” jelas Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, Jumat 30 Agustus 2024 dini hari.
Tiga pasangan calon pendaftar pertama paslon Saiful-Firdaus (SAFIR) pada pukul 14.00 WIB. SAFIR didukung dari partai politik Golkar dengan suara sah 13.482, Nasdem 8.838, PPP 2.578, Demokrat 4. 548 dan PAN 3.652. Sehingga total suara sah sebanyak 33.98.
Paslon pendaftar kedua adalah Sakariyas-Endang Susilawatie (SANANG) dari Partai PDI Perjuangan dengan suara sah 27.175, Gerindra 9.552 dan Perindo 5.851. Total suara sah 42.578. Paslon ketiga adalah Suhaemi-Nikodemus, dari partai PKB dengan suara sah 12.315 dan PKS 586. Total suara sah sebanyak 12.901.
“Tahap selanjutnya, pada tanggal 30 Agustus 2024 KPU bersama pihak keamanan akan mendampingi ketiga paslon untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Doris Silvanus Palangka Raya,” jelas Wahyuni.
Dia mengatakan KPU selalu melayani sampai selesai bagi paslon saat melaksanakan pendaftaran. Ditegaskan bahwa selalu taat aturan, taat administrasi dan patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan undang-undang.
“Untuk selanjutnya nanti adalah terkait proses penetapan calon akan dilakukan tanggal 22 September 2024 setelah kita pemeriksaaan kesehatan nantinya,”ungkapnya. (AS)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah