BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Pemilihan Dekan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2018-2022 kabarnya dibatalkan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah Agus Indarjo memanggil sejumlah pejabat dan Panitia Pemilihan Dekan Fakultas Teknik senin (04/12) kemarin.
Hal ini diungkapkan Lektor Kepala Indrawan Permana pemanggilan sejumlah pejabat dan panitia pemilihan Dekan untuk menyampaikan sejumlah pembatalan secara langsung.
“Mengenai pemilihan Dekan harus menunggu rektor terpilih atau definitif baru pemilihan bisa dilaksanakan,” kata Indrawan Permana, di Palangka Raya, Rabu (06/12)
Dejelaskanya, langkah yang diambil oleh ketua panitia penjaringan bakal calon Dekan Fakultas Tenknik yakni Tatau Wijaya Garib yang menggunakan peraturan rektor tahun 2015 tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.
Sejak berlakunya statuta UPR pemilihan rektor dan pengangkatan anggota senat serta pengangkatan ketua panitia penjaringan bakal calon menggunakan statuta nomor 42 tahun 2017, tidak menggunakan peraturan rektor tahun 2015.
Selain itu, dirinya juga menduga bahwa masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan saat dilakukannya penjaringan bakal calon dekan tersebut. Misalnya peserta bakal calon hanya ada dua orang yang seharusnya sesuai ketentuan paling minim tiga peserta.
“Seharusnya dilakukan terbuka, baik cara penjaringan maupun penyampaian undangan serta tata tertib kepada dosen yang memiliki hak untuk bersaing dalam pemilihan pemilihan dekan tersebut,” tandasnya. Beberapa hal ini lah yang menjadi pertimbangan dibatalkannya penjaringan bakal calon dekan setempat sambil menunggu rektor definitif.” tutupnya.(Aa)