Foto : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendorong pihak yang berkepentingan untuk mempercepat proses pencairan THR untuk seluruh ASN di lingkup pemerintah kabupaten. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh pegawai di Barito Timur bisa segera terpenuhi di bulan Ramadhan.
Hal ini disampaikan Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas melalui surat Bupati Barito Timur Nomor : 900/086/BPKAD-BUD/IV/2023, tanggal 12 April 2023, perihal pembayaran tunjangan hari raya tahun 2023.
“Agar kepala OPD dan Camat segera memproses pengajuan THR diserahkan kepada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Timur bidang pengelolaan keuangan paling lambat hari Kamis 13 April 2023,” ujar Ampera A.Y Mebas, Kamis (13/4/2023).
Kemudian, pemberian THR ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor : 100.2.2.6/1884/OTDA, tanggal 31 Maret 2023.
“Perihal percepatan pembentukan peraturan kepala daerah tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gajih ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta menindaklanjuti peraturan Bupati Barito Timur Nomor 10 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gajih ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah,” jelas bupati.
Dengan ini bupati menyampaikan, semoga THR yang diberikan ini dapat membantu ASN di lingkungan Kabupaten Barito Timur merayakan lebaran.
Selanjutnya, Bupati Barito Timur ini juga mengucapakan.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur bagi yang merayakan,” demikian. (ags)