PALANGKARAYA – Dalam waktu dekat, tahapan penjaringan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023 – 2028 di 4 Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kabupaten Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau dan Kabupaten Seruyan akan segera dibuka.
Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nomor 222 tahun 2023 telah menetapkan 5 nama dalam Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPU di 4 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yakni, Bhayu Rama, ST, MBA, PHD, Dr. H. Abdul Halim, M.Ag, Dr. Mutia Evi Kristhy, SH, M.Hum dan Drs. Sahdin Hasan.
Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPU di 4 Kabupaten, Bhayu Rama menyampaikan, pembukaan seleksi penerimaan anggota KPU akan dibuka pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 nanti.
“pada kesempatan ini, kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah dari seluruh lapisan memiliki kesempatan yang sama untuk bisa berperan aktif dalam proses pelaksanaan pemilu di Republik Indonesia,” kata Bhayu dalam kegiatan konfrensi pers, kamis (13/4/2023) di Palangkaraya.
Mengingat dalam waktu dekat ini akan memasuki masa libur atau cuti bersama. Tentu akan memerlukan waktu dalam mempersiapkan sejumlah persyaratan bagi para calon anggota KPU yang akan mendaftar nantinya.
Adapun persyaratan yang dimaksud seperti surat kesehatan, legalisir ijazah, surat keterangan pengadilan bebas pidana yang berkasnya ada keterkaitan dengan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“kita hanya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang nantinya akan turut serta berpartisipasi dalam penjaringan anggota KPU hendaknya jauh-jauh hari sudah melengkapi berkas tersebut tampa harus menunggu adanya pengumuman dibukanya pendaftaran,” tutupnya.
Sementara Dr. Mutia Evi Kristhy, SH, M.Hum mengimbau kepada seluruh calon anggota KPU yang akan mendafrar bisa mempersiapkan sejumlah persyaratan terbelih dahulu.
“tujuan kita sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang nantinya akan mendaftar menjadi anggota KPU bisa segera mempersiapkan persyaratanya jauh-jauh hari,” kata Mutia.
Ditempat yang sama Drs. Sahdin Hasan menambahkan hal senada bahwa dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat yang berkeinginan mendaftar menjadi calon anggota KPU untuk segera mempersiapkan persyaratan jauh-jauh hari.
“tentu akan membutuhkan durasi yang cukup lama ketika dalam pengurusan berkas memasuki masa cuti bersama, karena ada keterkaitan dengan sejumlah instansi atau lembaga terkait,” kata Sahdin.
Dirinya kembali menginformasikan bahwa tahapan pelaksanaan seleksi calon Anggota KPU di 4 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah akan dimulai pada tanggal 16 April 2023 nanti yang diawali dengan tahapan pengumuman tentang Tim Seleksi menerima calon Anggota KPU.
Hal-hal yang berkenaan dengan persyaratan bersifat administratif ujarnya menambahkan, masyarakat bisa dicek melalui situs http://siakba.kpu.go.id adapun hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan secara langsung ke sekretariat Tim Seleksi Anggota KPU di Jl. Christopel Mihing Kota Palangkaraya.
Dr. H. Abdul Halim mengimbau kepada kader-kader terbaik di Kalimantan Tengah berkesempatan menjadi komisioner KPU di 4 Kabupaten, “mari segera mendaftar diri, gunakan waktu semaksimal mungkin yang ada, kapan lagi kalau tidak sekarang,” tutup Halim.(a2)