BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Pasangan Yuliustri-Munir mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas pencalonan melalui jalur independent (Perseorangan).
Dengan membawa persyaratan lengkap, pasangan tersebut membawa berkas dukungan perorangan atau B1KWK baik dalam bentuk baik softcopy dan hardcopy.
Yuliustri mengatakan, bawa dirinya datang dengan membawa berkas sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh KPU dalam persyaratan calon perseorangan.
“Kita membawa berkas seuai dengan ketentuan, dengan jumlah 28. 511 fotocopy melebihi minimal yang ditetapkan KPU, dan didapat dari sebaran seluruh kecamatan,” ucapnya saat menyerahkan berkas, Sabtu (25/11).
Sedangkan Ketua KPU kota Palangka Raya, Eko Riadi, mengatakan persyaratan utama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan adalah fotocopy KTP-e.
“Kita akan menerima berkas misalnya lnya 19.700 copy, dan semua berkas yang diserahkan harus sesuai dengan hardcopy dan softcopy,” pungkasnya. (AF)