TEKEN : Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sedang melakukan penandatangan nota kesepahaman disaksikan pejabat eksekutif dan legislatif di gedung dewan setempat, belum lama ini.

Passing Grade untuk Tentukan Kelulusan Kenaikan Pangkat ASN

TEKEN : Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sedang melakukan penandatangan nota kesepahaman disaksikan pejabat eksekutif dan legislatif di gedung dewan setempat, belum lama ini.

 

Beritakalteng.com, KUALA KURUN – Saat ini pemerintah sudah mulai melaksanakan pembekalan ujian kenaikan pangkat penyesuian ijazah dan ujian dinas tingkat I dan II khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena itu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas meminta kepada para peserta agar serius dalam belajar.

“Kalau kami menilai dalam ujian ini sangat perlu dilakukan khusus bagi ASN atau PNS yang ada di Kabupaten Gumas ini, maka dari itu kami harapkan kepada para peserta agar lebih serius dalam belajar karena passing gradenya sekitar 80, ini yang menentukan kelulusan mereka,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (2/8).

Menurut politisi ini menilai, angka passing grade itu merupakan hal yang wajar bagi mereka yang mengikuti ujian. Karena itu, merupakan sebagai bekal bagi PNS itu nanti didalam melaksanakan kegiatan sehari-hari pada saat melayani masyarakat.

“Kita sangat apresiasi dengan dilakukannya ujian untuk para ASN kita ini, sebab tahun lalu kalau tidak salah juga ada dilaksanakan, akan tetapi hanya dua orang saja yang lulus, karena itu kita berharap semua dari mereka ini bisa semuanya lulus,” akuinya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Guanhin mengatakan, kegiatan ujian yang dilaksanakan tersebut merupakan untuk pembekalan, yang diikuti 100 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Gumas. Yang mana, di selengarakan langsung oleh BKD Provinsi Kalteng, bahkan kegiatan ujian itu menggunakan sistem CAT.

Didalam kegiatan ujian itu, katanya menjelaskan, dilaksanakan secara zoom metting yang mana itu diberikan pembekalan bagi semua peserta. Agar, nanti para peserta dari PNS ini dapat belajar. Sebab, didalam kelulusan ini merupakan kewenangan kepanitiaan dari BKD Provinsi Kalteng. Sehingga, mereka harus dapat mengetahui segala hal untuk menghadapi ujian tersebut.

“Dengan adanya pembekalan ini, mereka dapat mempelajari kisi-kisinya, agar mereka dapat belajar sistemnya bagaimana, maka mereka jangan sampai bingung saat tes dan belajarnya di hari H kegiatan saja, karena pelaksanaannya di tanggal 4 Agustus ini,” pungkas dia. (rik/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *