Kasongan – Pada pelaksanaan rapat Paripurna beberapa waktu lalu pihak DPRD meminta agar dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mungkin bisa dihibahkan.
Menanggapi hal tersebut kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasbangpol) Kabupaten Katingan George Helpin Edwar Doddy menjelaskan, mengapa belum tersalurkan hibah kepada Parpol dikarenakan belum ada persetujuan dari gubernur.
“Kalau memang persetujuan dari gubernur sudah keluar maka dana hibah tersebut akan langsung disalurkan ke masing-masing parpol yang menerima,”Ucapnya kepada beberapa awak media saat diwawancarai, Rabu (20/4/2022) di kantor Bupati Katingan.
Ia juga menyebutkan, bahwa dana hibah tersebut juga sudah tersedia namun harus menunggu persetuan karna harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Jika hibah tersebut sudah disetujui maka akan langsung disalurkan melalui rekening masing-masing parpol, karna kita juga tidak ingin menunda-nunda penyaluran dana tersebut,”Ujarnya.
Untuk wilayah Kabupaten Katingan yang menerima dana hibah yaitu berjumlah 10 parpol, dimana dana hibah tersebut diberikan kepada parpol yang kadernya ada menduduki kursi legislatif.
Kepala Kesbangpol ini juga menjelaskan, untuk jumlah nilai dari dana hibah yang diterimapun juga berdasarkan jumlah anggota atau kader dari parpol yang menjabat di DPRD, serta pada tahun 2022 inipun ada kenaikan dana untuk hibah.
“Untuk hibah kepada parpol di tahun 2022 ada mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,”Pungkasnya.
(Tri/sog)