Wabup Gumas Perintahkan DLHKP

Foto : Wabup Gumas Efrensia LP Umbing saat memerintahkan dinas terkait pengelolaan sampah, di ruang paripurna DPRD Gunung Mas.

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menanggapi pertanyaan yang disampaikan dari anggota DPRD saat pelaksanaan paripurna, selasa (15/3/2022).

Hal yang dipertanyakan juru bicara DPRD Gunung Mas yakni mengapa masih banyak masyarakat yang membuang sampah disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) kahayan, terutama di sekitaran pelabuhan dan pasar.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati langsung memberikan penjelasan kepada pihak dewan dan segera memberikan arahan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) untuk sesegara mungkin memberikan arahan kepada masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih atas hal yang di sampaikan oleh pihak DPRD yang mempertanyakan hal tersebut, dan sesegara mungkin akan ditindak lanjuti melalui dinas terkait,”Ucap Efrensia LP Umbing.

Hal pertama yang dilakukan lanjut Wakil Bupati, tentunya memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di DAS Kahayan.

Selain itu juga Wakil Bupati bakal meminta agar DLHKP untuk bisa kembali membuat tempat pembuangan sampah (TPS).
“Dengan adanya TPS serta himbauan kepada masyarakat tentunya akan membangun kesadaran di masyarakat, sehingga kedepan nya tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di DAS Kahayan,”pungkasnya.

Dijelaskan Wakil Bupati, peningkatan TPS tentunya dilakukan secara bertahap terutama di kawasan hamparan DAS Kahayan, selain itu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui DLHKP akan diminta agar memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa terkait pembuangan sampah di DAS Kahayan
(Tri/sogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *