FOTO :

Mahasiswa Fakultas Hukum UPR Berhasil Kembangkan Budidaya Madu Kelulut

FOTO : Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. Suriansyah Murhaini, SH,MH beserta jajaran ketia meninjau secara langsung panen perdana hasil pengembangan lebah madu kelulut, Kamis (27/01/2022) pagi tadi

Beritakalteng.com, Palangka Raya – pasca 4 bulan mengikuti salah satu kegiatan pelatihan kewirausahaan. Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Palangaka Raya (UPR) telah berhasil mengembangkan budidaya madu kelulut.

Keberhasilan pengengembangan budidaya madu kelulut tersebut dibuktikan dengan dilakukanya panen perdana madu yang diambil dari semua sarang lebah kelulut yang sudah dibudidayakan sebelumnya.

Menanggapi kegiatan panen perdana tersebut, Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH,MH menyampaikan rasa bangga kepada mahasiswa yang sudah berhasil membudidayakan lebah kelulut sehingga bisa menghasilkan madu yang memiliki nilai ekonomi.

“saya merasa bangga kepada mahasiswa-mahasiswi kita yang sudah berhasil mengembangkan budidaya madu kelulut dibawah bimbingan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Tahasak Sahay SH,MH” kata Suriansyah, Kamis (27/01/2022).

Dirinya menjelaskan, untuk kegiatan praktik budidaya madu kelulut dilakukan diaera sekitar Fakultas Hukum UPR. mengingat lokasi pembudidayaan lebah kelulut sendiri dekat dengan pepohonan yang masih lebat, sehingga sangat cocok untuk kegiatan pembudidayaan.

Kendati terbilang kegiatan pembudidayaannya masih dalam cakupan yang tidak terlalu banyak. Namun Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Tengah ini berharap kedepan cakupan kegiatan pembudidayaan madu kelulut dapat diperluas lagi.

“Saya berharap dengan keahlian dan talenta pembudidayaan madu kelulut yang didapat dalam kegiatan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), bisa menjadi bekal mahasiswa dalam berwirausaha kedepannya ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” bebernya menambahkan.

Mahasiswa Fakultas Hukum UPR tidak hanya memiliki keahliaan dan keterampilan kewirausahaan dalam pembudidayaan madu kelulut saja, akan tetapi ujarnya lebih dalam lagi mahasiswa juga diajarkan keterampilan untuk membuat sabun yang saat ini juga sudah bisa diproduksi.

“saya berharap kedepanya dari hasil panen madu kelulut hasil budidaya ini dapat diproduksi dengan sekala besar, tentunya dengan brand Fakultas Hukum UPR,” jelasnya menambahkan.

Ditempat yang sama, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Tahasak Sahay SH,MH menyampaikan kegiatan budidaya madu kelulut ini merupakan wujud dari pelaksanaan program MDKM.

“harapan saya kedepanya pada program kegiatan kemahasiswaan dapat lebih dekembangkan lagi,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *