FOTO : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, saat berdiskusi santai, di pendopo Dinas Kesehatan Katingan, Kamis (6/1/2022).

Wabup Katingan menekankan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Harus Dilakukan

FOTO : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, saat berdiskusi santai, di pendopo Dinas Kesehatan Katingan, Kamis (6/1/2022).

Beritakalteng.com, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, mengatakan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di kabupaten bermotto Penyang Hinje Simpei tersebut harus selalu dilakukan.

Hal ini, ucap dia merupakan salah satu upaya agar mengurangi resiko penularan penyakit yang disebabkan oleh Sars-Cov-2 itu pada masyarakat, dengan tetap mematuhi ajuran pemerintah yaitu seperti 3T, penegakan protokol kesehatan 5M, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Demikian ungkapnya saat diskusi santai bersama bersama Sekda Katingan Pransang, Inspentur Inspektorat Katingan Deddy Ferras, Kepala BPKAD Katingan Eka Suryadilaga, Kepala Dinas Kesehatan Katingan dr. Robertus Pamuryanto serta pegawai Dinas Kesehatan terkait di Gazebo Dinkes Kabupaten Katingan, Kamis (6/1/2022).

“Kita pasti mengetahui bersama bahwa pelaksanaan vaksinasi menjadi kunci utama dalam pengendalian kasus Covid-19, agar terbebas dari pandemi yang terjadi dari tahun 2020 di Indonesia dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelas Sunardi.

Selain membahas pelaksanaan vaksinasi di daerah yang terkenal dengan buah duriannya itu, Sunardi juga mengajak mendiskusikan solusi-solusi untuk pendanaan vaksinasi. Mengingat sesuai arahan Presiden Indonesia Joko Widodo agar pemerintah di daerah harus melanjutkan percepatan capaian vaksinasi, serta pendanaan untuk operasional Rumah Sakit Pratama yang berada di Kecamatan Katingan Tengah.

Dan diskusi mengenai PSC 119, merupakan layanan prafasilitas pelayanan kesehatan dan wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat dengan Pelayanan Kesehatan Cepat, Tepat, Cermat dan Profesional (Respon Time) yang dilaksanakan secara bersama dengan lintas sektor terkait selama 24 jam.

“Percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 di Kabupaten Katingan harus selalu kita lakukan, hal ini merupakan salah satu upaya kita agar mengurangi resiko penularan Covid -19 pada masyarakat, dengan tetap mematuhi ajuran pemerintah yaitu seperti 3T, penegakan protokol kesehatan 5M serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Sunardi.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *