BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengungkapkan, pengadaan alat berat berupa Ekskavator sudah dibahas dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 ini.
“Telah dibahas dan masuk di komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian, dengan anggaran sekitar Rp 3,2 miliar,” ungkap Syahbana, Selasa (28/9/2021).
Politisi Partai NasDem tersebut menyebutkan, Ekskavator yang rencananya dibeli itu tiga unit dengan PC 75. Namun untuk pengaturan teknis ditempatkan akan diatur melalui peraturan bupati, termasuk juga beban biaya operasionalnya.
“Kami setujui pengadaan itu dilakukan di APBD perubahan. Dan artinya barang itu harus segera dibeli,” ujarnya.
Diketahui, Ekskavator merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020. Pengadaan satu set alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus juga untuk membantu petani membuka sawah baru tanpa harus melalui pembakaran. (arl)