
Beritakalteng.com, BUNTOK – Lembaga pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( LP3KRI) berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Selatan tetap profesional tangani beberapa kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten, meskipun mendapatkan bantuan proyek rehabilitasi kantor dan pinjaman mobil dinas (mobdin) dari Pemkab.
Koordinator LP3KRI Barsel Latif Kamaruddin, menyoroti penanganan beberapa kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejari Barsel, salah satunya adalah dugaan kasus dana hibah untuk pelaksanan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang biayanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp8 milyar.
Latif membeberkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa pada Tahun 2021 ini, Kejari telah mendapatkan bantuan dari Pemkab Barsel yakni berupa proyek rehabilitasi kantor Kejari Barsel yang anggarannya ia nilai cukup fantastis, yakni sebesar Rp1,8 milyar lebih.
Selain itu, Kejari Barsel juga telah mendapatkan pinjam pakai Mobdin bermerk Pajero sport di tahun 2021 ini yang ditujukan sebagai penunjang kinerja.
“Mengenai hal tersebut, itu semua berdasarkan hasil koordinasi dan klarifikasi kami bersama kantor BPPKAD Bidang Aset Barsel belum lama ini,” bebernya kepada awak media, Senin (30/8/2021).

la berharap, dengan diberikannya fasilitas penunjang kinerja baik itu mobdin maupun rehabilitasi kantor yang bersumber dari APBD tersebut, tidak mengganggu profesionalitas Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkup pemerintahan daerah.
“Semoga hal tersebut di atas, tidak menyurutkan pihak penegak hukum khususnya pihak Kejari Barsel dalam menegakkan keadilan di daerah dengan julukkan Dahani Dahanai Tulus ini, terutama dalam hal memberantas indikasi korupsi, baik itu yang berproses maupun yang sedang upaya pencegahan,” ucapnya.(Sebastian)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah