Perketat : Dewan Barsel meminta kepada Pemkab setempat agar lebih memperketat pengawasan dan melaksanakan pengendalian secara rutin, agar tidak ada lagi terjadi penyimpangan terhadap pengelolaan DD dan ADD.

Dewan Minta Pemda Perketat Pengawasan Pengelolaan ADD dan DD

Perketat : Dewan Barsel meminta kepada Pemkab setempat agar lebih memperketat pengawasan dan melaksanakan pengendalian secara rutin, agar tidak ada lagi terjadi penyimpangan terhadap pengelolaan DD dan ADD.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Dinilai lemah, DPRD Kabupaten Barito Selatan menekankan kepada pemerintah daerah setempat, agar lebih memperketat pengawasan dan rutin melakukan pengendalian secara rutin terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di desa-desa.

Ditekankan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, semakin banyaknya terjadi penyimpangan pengelolaan DD dan ADD di beberapa desa di Bumi Batuah tersebut, merupakan akibat dari lemahnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

“Ternyata dana desa juga pengendalian dan pengawasannya juga lemah,” ungkap Farid seusai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Inspektur, Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel, Senin (17/5/2021).

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini lagi, untuk itulah seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat bersepakat, agar pemerintah lebih memperketat pengawasan dan rutin melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan DD dan ADD.

Hal itu, tekan dia lagi, wajib dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan – penyimpangan terhadap pengelolaan DD dan ADD di kemudian harinya.

“Jadi kita minta agar diperketat, dilaksanakan pengendalian secara rutin, pengawasan secara ketat. Sehingga penyimpangan – penyimpangan yang terjadi seperti di Desa Marawan Baru, Tarusan dan Panarukan itu, bisa diantisipasi secara lebih dini!” tekan dia.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *