Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan meminta agar para instansi terkait di Pemerintah Daerah memperpendek regulasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal ini, disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, terkait adanya beberapa keluhan dari pemerintah desa yang merasa bahwa selama ini regulasi pencairan dana dimaksud, terlalu benyak meja yang dilalui dan memakan waktu yang cukup lama.
“Ada laporan beberapa pemdes yang masuk kepada kita, bahwa regulasi pencairan DD dan ADD selama ini terlalu ribet dan waktunya panjang. Kita mau itu diperpendek, supaya waktunya lebih dipersingkat!” sampaikan politisi PDI Perjuangan itu, saat ditemui awak media di Kantornya, Selasa (9/3/2021).
Pasalnya, jelas pria yang akrab disapa H. Alex ini lagi, selama ini dengan panjangnya waktu pencairan, banyak pemdes merasa disulitkan menjalankan roda pemerintahan di desa mereka masing-masing.
“Dana itu kan yang digunakan oleh desa untuk menjalankan roda pemerintahan mereka, untuk bayar gaji, honor dan pembangunan serta lain sebagainya. Kalau terlalu lama cairnya, bagaimana mereka (pemdes) mau menjalankan pemerintahannya sesuai dengan tenggat waktu yang direncanakan?” tukasnya.
“Jadi kita mau, pemerintah benar-benar membuat regulasi yang lebih mudah dan waktu yang lebih singkat untuk itu!” imbuh H. Alex menutup.(Sebastian)