
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Kalteng, Yohannes Freddy Ering menyampaikan bahwa pihaknya menyepakati realokasi anggaran, pada struktur APBD Kalteng, untuk penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kalimantan Tengah.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia bapak Ir Joko Widodo (Jokowi) yang ditindaklanjuti dengan SKB oleh Kementerian terkait, dalam hal realokasi atau penyesuaian-penyesuaian anggaran, untuk kepentingan penanganan COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pula di Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Dikatakan Freddy, hal ini juga sejalan dengan arahan, dari Ketua Umum PDI Pusat, ibu Megawati Soekarnoputri, untuk seluruh kader bisa turut serta melakukan upaya penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
“Pada prinsipnya kami pun sepakat, untuk realokasi anggaran sebesar Rp. 689 milyar lebih tersebut. Kita meminta agar rincian penggunaannya biar bisa disampaikan secara rinci, transparan dan akuntabilitas, sekalipun SKB Menkeu Mendagri, tidak secara eksplisit peran Dewan,” Ucap Ketua Komisi I DPRD Kalteng tersebut, Jumat (24/4/2020).
Sambung Freddy, namun menjadi catatan pihaknya, ialah hendaknya perencanaan realokasi anggaran ini, bisa berbasis kinerja yang matang, serta adanya rincian dan target kinerja, dari penggunaan anggaran tersebut.
Lanjut Wakil Rakyat Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut, bekenaan hal itu, maka pihaknya juga mempertanyakan, terkait besaran anggaran yang digelontorkan untuk penanganan COVID-19.
Dimana, berdasarkan perbandingan dari beberapa Provinsi tetangga, seperti Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menganggarkan berkisar 400 Milyar, dengan tingkat data PDP dan ODP yang jauh lebih tinggi dari Kalteng. Sementara, untuk Provinsi Kalteng sendiri dengan tingkat PDP dan ODP yang berada dibawah jumlah data Kalsel, mengusulkan anggaran sebesar Rp. 689 Milyar.
“Terlebih lagi, dana realokasi tersebut ditempatkan di struktur APBD Biaya Tak Terduga (BTT), itu akan memunculkan kerawanan, karena tidak terukur dan tidak jelas rinciannya. Sementara, untuk yang lainnya kami sepakat dengan pemandangan dari kawan-kawan dari fraksi pendukung DPRD Kalteng yang lainnya,” Imbuh Freddy.
Freddy menambahkan, harusnya pihak eksekutif bisa melibatkan Dewan, dalam proses penyesuaian, realokasi dan pergeseran APBD itu libatkan Banggar Dewan, apalagi dengan penyesuaian yang sangat signifikan, sekaligus pula sebagai wujud kemitraan Dewan dan Eksekutif.(YS/aa)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah