Sebanyak 4.610 Warga Barito Timur Terima Bansos Tunai Dari Kemensos

Foto : Ilustrasi (istimewa)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai atau BST bagi 4.610 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kabupaten Barito Timur. Hal ini untuk mengatasi dampak sosial dan dampak ekonomi Virus Corona atau Covid-19 di Barito Timur.

“Hal tersebut sesuai dengan Surat Kemensos RI No. 1537/6/DI.01/04/2020 Tanggal 17 April 2020 BST tersebut harus ditunjukan kepada miskin khususnya wilayah Kabupaten Barito Timur, dan tidak mampu dan keluarga rentan terdampak pandemi Covid-19 yang layak menerima bantuan harus mengutamakan keluarga yang terdaftar di dalam DTKS,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Rusdianoor, Jumat (24/4/2020).

Menurut Rusdianoor, BST yang akan diberikan kepada KPM nanti senilai Rp. 600 ribu untuk 3 bulan yakni bulan April sampai dengan Juni 2020.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini KPM yang sudah ditetapkan langsung dari pihak Kemensos dengan jumlah sebanyak 1.620 KPM, masih ada kuota sebanyak 2.990 KPM yang belum terdaftar.

“Ini masih dalam proses pendataan melalui Perkerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pemerintah Desa atau Kelurahan. Karena untuk batas waktu yang sudah diberikan oleh pihak Kemensos sangat cepat paling lambat Tanggal 22 April 2020 data harus sudah masuk ke Dinas Sosial,” kata Rusdianoor menambahkan.

Lanjut Rusdianoor, karena Psychal Distancing yang sudah diterapkan oleh pemerintah maka pihaknya akan memanfaatkan Teknologi Informasi pendataan dan pengiriman data dengan cara data dari Desa atau Kelurahan dikirim langsung melalui via whatsapp ke nomor operator yang sudah dikirim ke seluruh PSM.

“Adapun data yang harus segera dilengkapi oleh calon KPM mulai dari nama lengkap, apamat lengkap, NIK, KK dan nomor HP. Apabila nanti data yang tidak lengkap atau tidak valid maka datanya akan dinyatakan invalid oleh pihak Kemensos. Oleh karena itu saya berharap dengan waktu yang sangat singkat ini kiranya data usulan agar bisa terpenuhi dengan melibatkan peran aktif PSM, Pemdes atau juga Kelurahan dan RT/RW se-Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: