
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dalam upaya penyelesaian persoalan tata batas baik ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Provinsi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng telah membentuk Panitia Khsusu (pansus).
Selain dengan kompleksitas masalah serta penyelesaian yang tertuda-tunda, dinilai perlu adanya pansus yang bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan tata batas di wilayah Provinsi Kalteng.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Penuntasan Tata Batas, Y. Ferddy Ering bahwa dalam kurun waktu selama 6 Tahun. pihaknya optimis akan menyelesaikan persoalan kasus tata batas yang dihadapi saat ini.
“Kita mendorong penyelesaian tata batas baik dikabupaten atau antar provinsi. Dengan Kalbar (Kalimantan Barat) kita ada masalah, dengan Kalsel (Kalimantan Selatan), dengan Kaltim (Kalimantan Timur), antar kabupaten juga banyak” kata Ferddy Ering.
Dengan pembentukan Pansus ini dirinya berharap ada persoalan tata batas yang dapat diselesaikan. Minimal menyelesaikan 1 permasalahan dalam kurun waktu 6 bulan sejak Pansus dibentuk.
“Kendati belum bisa diselesaikan, bisa dilakukan perpanjangan tugas pansus” tutupnya.(aa)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah