Pemko Peringkat 2 Pencegahan Korupsi se Kalteng

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mampu meraih peringkat kedua terbaik daerah yang mampu melakukan pencegahan korupsi dilingkup birokrasi se Kalteng.

Prestasi yang diraih Pemko Palangka Raya ini berdasarkan hasil monev yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsio (KPK), baru-baru ini.

“Dengan komitmen yang tinggi bersama KPK yang dibantu oleh Inspektorat dan BPKAD Kota Palangka Raya, maka hasil ini bisa kita raih dengan cukup baik,”ungkap Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

Menurut walikota, upaya pencegahan korupsi dalam birokrasi terus dilakukan pihak Kota Palangka Raya. Terlebih jauh sebelumnya kata dia, Pemko Palangka Raya masih berada dizona merah untuk pencegahan korupsi ini.

Itu dapat dilihat dari penilaian pada berbagai aspek yang sebelumnya hanya mampu meraih angka 34 persen, Kemudian sampai saat ini sudah diangka 63 persen. Hal ini menandakan adanya keseriusan dari pemko untuk membenah sistem birokrasi agar semakin baik.

“Maka itu kita akan terus berkoordinasi untuk melakukan perbaikan, sampai akhirnya mampu meraih capaian maksimal,”ujarnya, Jumat (13/9).

Dalam bagian lain, Fairid menjelaskan bahwa ada delapan poin rencana aksi yang sudah dilakukan Pemko Palangka Raya di dalam membenah sistem birokrasi agar semakin baik.

Terutama mulai dari perencanaan anggaran barang dan jasa, APIP, manajemen ASN hingga pengelolaan aset.

“Artinya sebaik mungkin kami profesional dan menunjukan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat tanpa ada yang ditutup-tutupi, atau mencegah hal-hal berbau negatif,” tegas mantan Ketua KNPI Kalteng ini.

Pada satu sisi Fairid mengakui apabila dari poin-poin rencana aksi yang sudah dijalankan pihaknya tetap akan ada kendala.

Namun demikian kata dia, upaya pembenahan akan terus dilakukan sehingga tidak ada hal-hal yang dapat berujung pada kasus hukum.

“Tanpa memandang dengan peringkat yang telah diraih maka terpenting komintem dalam membangun birokrasi yang bersih menjadi tujuan bersama, seiring pula dengan upaya konsisten terhadap pencegahan korupsi ini,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *