Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur sulistio, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mardianto, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Misnohartaku, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai masukan, pertanyaan, saran, dan pendapat yang sebelumnya disampaikan enam fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan pada rapat sebelumnya seluruh fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pemandangan umum yang berisi apresiasi, pertanyaan, saran, maupun masukan kepada pemerintah daerah.
“Pada rapat paripurna sebelumnya fraksi-fraksi pendukung dewan sudah menyampaikan tanggapan. Ada yang berupa pertanyaan, saran, maupun pendapat terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Nursulistio kepada wartawan usai kegiatan rapat paripurna.
Dijelaskannya, secara umum seluruh tanggapan dari enam fraksi tersebut telah dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku yang mewakili Bupati M. Yamin.
“Secara umum tadi sudah dijawab seluruh tanggapan dari enam fraksi oleh Bupati Barito Timur melalui Sekda, Misnohartaku,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih ada beberapa hal yang memerlukan penjelasan lebih rinci. Oleh karena itu, pembahasannya akan dilanjutkan dalam rapat kerja antara DPRD bersama pemerintah daerah.
“Namun masih ada beberapa hal yang belum terjawab secara detail. Nantinya akan kita bahas lebih mendalam dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah sehingga seluruh pertanyaan dan masukan dari fraksi dapat memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif,” katanya.
Disampaikannya, dalam pembahasan lanjutan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirinya berharap melalui pembahasan di tingkat rapat kerja nantinya, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyamakan persepsi terhadap berbagai persoalan yang masih memerlukan pendalaman sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan secara optimal demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah