BeritaKalteng.com, KASONGAN – Kurang lebih 18 bulan sudah kasus dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Irvan Rianto (26) di Desa Tumbang Panggo, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan belum juga terungkap, kinerja penyidik Kepolisian setempat dipertanyakan.
Ditegaskan oleh kuasa hukum keluarga korban, Suriansyah Halim, penyidik Satreskrim Polres Katingan dinilai sangat lambat dalam mengungkap kasus yang sebenarnya terang benderang tersebut dan tidak lagi bisa dipercaya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali melaporkan penyidik, Kasatreskrim Polres dan Kapolres Katingan ke Propam Polda Kalimantan Tengah.
“Pagi, Kapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik yang menangani kasus tersebut sangat lambat menangani, perkara tsb, dan rencana bulan Maret 2026 ini kami akan kembali melaporkan Penyidik atas lambatnya penanganan tersebut ke Kabid Propam Polda Kalteng,” beber dia, Sabtu (28/2/2026).
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalteng ini membeberkan, bahwa baik penyidik, Kasatreskrim maupun Kapolres Katingan, pernah dia laporkan ke Propam Polda Kalteng pada Januari 2025 lalu. Namun, dikarenakan penyidik beralasan agar bisa fokus ke proses hukum kasus pembunuhan korban, maka laporan tersebut diminta untuk dicabut.
“Sebelumnya kita sempat melaporkan, tetapi dengan alasan supaya mereka bisa fokus dalam perkara laporan kami tersebut, (mereka) meminta kami mencabut laporan. Tapi sekarang kami tidak percaya lagi dengan Penyidik di Polres Katingan yang menangani kasus tersebut,” tegas Suriansyah.
Dia menerangkan bahwa saat ini sebenarnya kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan.
“Sudah sidik sisa menentukan tersangkanya aja,” terangnya.
Selanjutnya, Suriansyah juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari dokter forensik Polda Kalteng, dr. Ricka Brillianty Zaluchu pada tanggal 13 Juli 2024, korban diduga kuat meninggal terkena benda tajam.
“Pasti dibunuh itu, sisa mencari pelakunya aja. Dokter forensik juga menyatakan meninggal karena benda tajam di leher,” ungkapnya.
Sebelumnya pada pertemuan pada Selasa (24/2/2026), orang tua korban, Yukerto, mengungkapkan bahwa akibat peristiwa yang merenggut nyawa anaknya tersebut, membuat hidup dia dan isterinya tidak tenang, karena dihantui rasa penasaran untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang diduga kuat adalah pembunuhan itu.
Diceritakan Yukerto, pada Selasa (9/7/2024), seorang pemilik mesin sedot emas berinisial Si, mendatangi dia dan korban di rumahnya di Tewang Beringin, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Katingan, dengan tujuan membawa ikut bekerja menambang emas di wilayah desa Tumbang Panggo.
“Namun pada waktu itu saya masih sibuk karena mengurus ada keluarga yang mau menikah, makanya saya suruh anak saya (Korban, red) yang ikut duluan ke lokasi kerjaan,” cerita dia dalam bahasa daerah.
Dilanjutkan Yukerto, tiba-tiba pada hari Kamis (11/7/2024) isteri Si, datang mengabarkan bahwa korban telah hilang atau tidak terlihat di lokasi kerja tanpa memberi keterangan kepada para pekerja lainnya.
“Ini kubilang sudah ada yang tidak beres pasti. Lalu kami bersama keluarga yang lain kemudian pergi ke lokasi untuk melakukan pencarian. Sudah senja kami berangkat, hampir gelap,” beber dia.
Sampai di lokasi, pencarian dilakukan oleh ratusan orang, bahkan dibantu oleh sejumlah keluarga yang ada dari beberapa desa lain yang berdekatan di sekitar lokasi kerja.
Mayat kemudian ditemukan dalam keadaan hanya menggunakan celana kolor, dengan kondisi leher terpenggal hampir putus dan di dalam genggaman korban terdapat sejumlah daun kayu pada Sabtu (13/7/2024).
Namun yang aneh, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pada saat pencarian dilakukan, yaitu dalam waktu selama beberapa hari pencarian, rekan-rekan kerja korban tidak pernah mau bergabung dengan warga lainnya, dan malah memilih melakukan pencarian di tempat-tempat yang berbeda dari warga lain.
Kejanggalan berikutnya, beber Yukerto lagi, mayat korban ditemukan di semak-semak kurang lebih berjarak sekitar 250 meter dari pondok dan mesin kerja, padahal lokasi tersebut sudah berulang kali sebelumnya dilakukan pencarian oleh warga.
Selain itu, pada saat mayat ditemukan, rekan-rekan kerja korban malah seolah-olah menghindar dan tidak mau bergabung dengan para warga. Kemudian, tidak ditemukan bekas darah pada luka dan tubuh korban.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Bhayangkara Palangka Raya, guna pemeriksaan oleh dokter forensik.
Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh dokter forensik, dr. Ricka Brillianty Zaluchu dengan Nomor : 14/VII/RS.BHY/2024, penyebab kematian korban adalah luka kekerasan tajam.
“Oleh sebab itu saya melaporkan sembilan orang, yaitu rekan kerja korban dan juga pemilik mesin kerja mereka, karena saya curiga merekalah pelakunya,” ungkap dia.
Namun selama kurang lebih 18 bulan ini, sudah beberapa kali ganti Kapolres, Kasatreskrim dan penyidiknya, kasus ini belum juga terungkap dengan jelas.
“Hal ini sangat saya sayangkan, padahal sembilan orang itu adalah rekan kerja korban dan mayat korban ditemukan juga tidak jauh dari pondok mereka, tidak mungkin tidak ada satupun yang mengetahui masalah ini,” sesal Yukerto.
Korban adalah seorang ayah dengan satu anak, yang dikenal sebagai seorang pemuda baik dengan keluarga dan sesama warga masyarakat.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah