Palangka Raya, BeritaKalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto, menyoroti masih banyak perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma.
Ia menilai hal ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas, katanya.
“Pemerintah jangan ragu bertindak, ini menyangkut hak masyarakat,” lugasnya.
Menurutnya, kewajiban plasma harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku, imbuhnya.
Sugiyarto menyebut, keterlambatan pemenuhan plasma menimbulkan ketidakadilan bagi warga sekitar.
“Perusahaan harus bertanggung jawab, jangan hanya mencari keuntungan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan.
“Kalau ada yang melanggar, harus diberikan sanksi tegas,” jelasnya.
DPRD, katanya, akan terus mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan.
Sugiyarto berharap ke depan, kemitraan antara perusahaan dan masyarakat bisa lebih seimbang.
“Jika semua pihak patuh, kesejahteraan masyarakat sekitar kebun pasti meningkat,” ujarnya. (Wid)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah