
Foto: Bupati Murung Raya Heriyus, melakukan foto bersama dengan jajaran usai kegiatan.
Beritakalteng.com – Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11/2025).
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Tim Penilai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalteng yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dan melaksanakan penilaian terhadap Desa Bahitom, yang terpilih mewakili Murung Raya sebagai desa percontohan,” ujar Heriyus.
Penilaian desa antikorupsi tahun 2025 dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yaitu tata kelola pemerintah desa, transparasi pengadaan barang dan jasa, sistem pengawasan (termasuk audit inspektorat), serta kualitas pelayanan publik.
Bupati Murung Raya, Heriyus menyampaikan apreaiasi tinggi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Murung Raya.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola Pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian memberikan hasil memuaskan dan menjadi kebanggaan bahgi Murung Raya, sekaligus inspirasi bagi seluruh desa untuk menegakan nilai kejujuran dan akuntabilitas,” jelas Heriyus.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengajak seluruh aparatur desa untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiao kegiatan pemerintah desa.
“Adanya kegiatan itu dapat mewujudkan desa yang berintegritas, masyarakat yang sejahtera, serta pemerintahan yang bersih dari korupsi. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah