
Foto: Asisten III Setda Edius Uhing membuka kegiatan rakor terkait pencegahan korupsi.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terkait Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur, bertempat di Ruang Rapat aula Kantor Bupati Barito Timur, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Asisten III Setda Edius Uhing, serta Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan penguatan implementasi rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2024, dan BPKP melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
“Sinergi lintas sektor ini bertujuan mendorong komitmen kepala daerah, pejabat, ASN, hingga legislatif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pengawasan oleh APIP, serta memastikan konsistensi tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas,” kata Edius.
Berdasarkan hasil laporan Inspektorat Barito Timur dan data pada laman jaga.id, saat ini Kabupaten Barito Timur menempati peringkat empat se-Kalimantan Tengah dengan capaian nilai 53,6 persen. Meski menjadi salah satu yang terbaik di Provinsi, dirinya menegaskan agar seluruh perangkat daerah harus melengkapi dokumen yang belum terpenuhi.
“Sisa waktu satu setengah bulan ini sangat penting. Saya minta kepala perangkat daerah segera berkoordinasi dengan admin MCSP bila ada kendala. Jangan sampai penilaian kita turun karena kelalaian administrasi,” jelasnya.
Kemudian, Edius mengingatkan bahwa segala upaya pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen semata, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku integritas dan sistem yang kuat disetiap lini birokrasi.
“Yang paling penting bukan hanya melengkapi dokumen, tetapi memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan patuh, sistem pemerintahan diperkuat, dan aparatur benar-benar berintegritas dalam berkerja,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Timur dapat menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan berintegritas, sesuai dengan arah kebijakan nasional pemberantasan korupsi, inisiasi oleh KPK RI. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah