Kadis TPHP Prov. Kalteng,Rendy Lesmana pimpin Rapat Monev Kinerja Cetak Sawah di Aula Dinas TPHP Prov. Kalteng

Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Proyek Cetak Sawah 2025, Minim Alat Berat Jadi Kendala Utama

Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja pekerjaan konstruksi cetak sawah Tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (8/7/2025) ini bertujuan memastikan seluruh proses konstruksi berjalan sesuai perjanjian kerja sama, tepat waktu, dan mencapai target perluasan lahan pertanian yang telah ditetapkan pemerintah.

Rapat monev dipimpin langsung oleh Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, dan diikuti oleh berbagai unsur penting, mulai dari tim penyedia jasa konstruksi, tim pengawas kegiatan cetak sawah, hingga tim teknis dari pusat dan provinsi. Dari Kementerian Pertanian turut hadir narasumber Sulistyorini, Pengendali Teknis dari Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.

Sebanyak 46 perwakilan penyedia jasa dan tim pengawas dari delapan universitas serta politeknik negeri se-Indonesia—di antaranya UPR, IPB, ITS, UB, UNPAD, UNS, hingga POLITALA—menghadiri rapat secara langsung. Sementara itu, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Andry Asmara, serta para Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan melalui sambungan virtual.

Dalam paparannya, Rendy Lesmana mengungkapkan bahwa progres pekerjaan cetak sawah di lapangan masih cenderung lambat. Padahal, target lahan yang harus dicetak pada tahun 2025 mencapai 93.496 hektar. “Dari total target tersebut, hingga saat ini baru sekitar 67.149 hektar yang masuk tahap kontrak kerja. Ini tentu memerlukan perhatian serius, mengingat waktu pelaksanaan terus berjalan,” jelas Rendy.

Rendy menambahkan, salah satu hambatan terbesar yang ditemukan adalah minimnya alat berat yang dimiliki oleh sejumlah penyedia jasa. Hal tersebut bertentangan dengan komitmen awal sebagaimana yang tercantum dalam kontrak kerja. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi percepatan penyelesaian pekerjaan, sehingga diperlukan penataan ulang dan langkah-langkah intervensi yang lebih terukur.

Untuk memperdalam evaluasi, kegiatan monev dibagi ke dalam tiga desk yang mengurai permasalahan berdasarkan kategori penyedia, yaitu perusahaan dengan prioritas percepatan, perusahaan dengan kontrak yang segera berakhir, serta perusahaan yang masih memiliki sisa waktu pelaksanaan lebih panjang. Setiap desk melakukan telaah mendalam terhadap progres lapangan, kendala teknis, hingga penyesuaian rencana kerja.

Selain membahas progres fisik, Rendy menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyedia jasa, dan tim pengawas dari perguruan tinggi. Menurutnya, peran perguruan tinggi sebagai pengawas lapangan sangat strategis untuk memastikan pengerjaan konstruksi tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap produktivitas lahan pertanian di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati beberapa tindak lanjut strategis, antara lain penyusunan jadwal ulang pekerjaan, pemetaan ulang lokasi yang belum tersentuh konstruksi, serta peningkatan intensitas koordinasi lintas lembaga. Evaluasi berkala juga akan dilakukan setiap bulan untuk memastikan tidak ada deviasi yang menghambat target nasional.

“Kita menargetkan program cetak sawah ini benar-benar berkontribusi pada ketahanan pangan nasional serta mendorong swasembada pangan di Kalimantan Tengah. Karena itu, setiap progres akan terus dipantau secara ketat baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” tegas Rendy Lesmana.

Sementara itu, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Andry Asmara, mengingatkan bahwa pekerjaan cetak sawah tidak boleh berhenti pada tahap konstruksi awal seperti land clearing dan levelling saja. Menurutnya, proyek harus menghasilkan lahan siap tanam yang benar-benar fungsional dan berkelanjutan.

Andry juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan yang selaras dengan nilai-nilai lokal masyarakat. “Proyek ini harus memperhatikan adat istiadat setempat, memitigasi risiko sosial, serta mempertimbangkan dampak teknis yang mungkin muncul. Penyedia yang tidak memenuhi kewajiban, khususnya terkait ketersediaan alat berat dan progres kerja, akan dikenakan sanksi, termasuk pemutusan kontrak,” tegasnya.

Saat ini, Inspektorat Jenderal tengah melakukan verifikasi menyeluruh terkait jumlah dan keberadaan alat berat di lokasi pekerjaan. Penyedia yang tidak memenuhi standar kontrak akan segera ditindak sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan monev ini, pemerintah berharap program Cetak Sawah 2025 dapat berjalan optimal, memenuhi target luasan, dan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *