Foto : Kondisi sungai Lanan merupakan anak sungai Singan yang kini telah ditutup sebagian besar di bagian hulu sungai oleh PT. MUTU dan diduga merupakan salah satu yang paling tercemar.

DLH Barsel Bersama Warga dan PT. MUTU Laksanakan Uji Sampel Dugaan Pencemaran Lingkungan

Beritakalteng.com, BUNTOK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan bersama puluhan warga dari empat desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dan pihak PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) melaksanakan pengambilan sampel uji di lokasi dugaan pencemaran lingkungan hidup, Rabu (25/6/2025).

Sesuai kesepakatan, tim investigasi gabungan DLH Barsel bersama warga dari desa Muara Singan, Bipak Kali, Patas I dan Dusun Luwir, serta tim dari PT. MUTU melakukan pengecekan dan pengambilan sampel uji di sejumlah titik di sungai Singan dan anak sungai Singan yang diduga menjadi lokasi tercemar limbah dari perusahaan pertambangan batu bara.

Setidaknya ada empat titik lokasi yang diambil sampel uji, yakni bagian hulu sungai Singan yang belum terdampak pertambangan, dua titik di anak sungai Singan yaitu sungai Bulu dan sungai Lanan, dan yang terkahir adalah sungai Singan bagian hilir atau tepatnya di Dusun Luwir.

Foto : Kondisi sungai Singan di bagian hulu yang belum terdampak pertambangan.

Ada dua jenis sampel yang akan diuji, yakni air dan endapan lumpur untuk mengetahui tingkat kepadatan logam berat dan tingkat keasaman yang terkandung di sungai, yang merupakan sumber air utama warga desa Muara Singan dan sekitarnya itu.

Dari hasil pengujian sampel sementara, ditemukan perbedaan mencolok, yaitu di hulu sungai Singan yang belum terdampak pertambangan, air berwarna putih bening memiliki PH 7,32 dengan suhu 28,11° C, serta dasar sungai berupa pasir dan kerikil.

Sementara itu, untuk pengujian di sungai Bulu anak sungai Singan di bagian hilir yang sudah terdampak pertambangan, airnya berwarna putih bening agak keruh dengan PH 7,44, suhu 31,00° C, serta kondisi di dasar sungai berupa lumpur tebal.

Selanjutnya adalah sungai Lanan yang juga merupakan anak sungai Singan, air berwarna oranye kemerahan (berkarat) dengan PH 5,58, suhu 27,8° C, kondisi di dasar sungai ada endapan lumpur tebal.

Terakhir adalah sungai Singan di wilayah RT.08, Dusun Luwir, kondisi air berwarna keruh putih susu dengan PH 7,47 – 7,49, suhu 27,1° C serta di dasar sungai terdapat endapan lumpur tebal.

Sedangkan satu titik lainnya, yakni di sungai Siong yang juga merupakan anak sungai Singan, Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel, Tunai Harapan Kami, menolak permintaan warga untuk melakukan pemeriksaan, dengan dalih sudah menetapkan titik pemeriksaan berdasarkan hasil rapat internal DLH.

Sembari menunjukan peta wilayah tambang PT. MUTU, Tunai menekankan bahwa yang menetapkan titik pemeriksaan adalah DLH dan tidak boleh atas kemauan masyarakat.

Anehnya peta lokasi yang hendak dijadikan titik uji sampel ini, sudah diketahui oleh pihak PT. MUTU, padahal titik tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan masyarakat. Dan dasar pengambilan sampel di lokasi dimaksud, tidak pernah diketahui apa urgensinya.

“Kalau dari kami (DLH) cuma tiga (titik), jadi tiga itu sudah mewakili semuanya,” tukasnya.

Foto : Kondisi sungai Bulu yang merupakan anak sungai Singan yang juga diduga masyarakat sebagai sungai yang tercemar limbah tambang.

Sementara itu, Ketua BPD Muara Singan, Andi mengatakan bahwa berdasarkan mediasi antara warga, PT. MUTU dan pemerintah daerah Barsel, disepakati titik pengambilan sampel uji adalah yang diminta oleh masyarakat.

Pasalnya, masyarakat menduga bahwa sumber – sumber pencemaran di sungai Singan adalah berasal dari anak – anak sungai yang memang berada di lokasi – lokasi tambang.

“Jadi gini, saya kan ada hadir tadi malam oleh Wakil Bupati Barsel, dan beliau ini (Tunai) juga hadir tadi malam, pak Beni (perwakilan PT. MUTU) juga kan hadir, intruksinya kan masyarakat mau ambil titiknya dimana itu yang diambil, enggak boleh ikut aturan harus di sini, di sini kata DLH itu,” tegasnya.

“Memang seperti kata pak Wabup itu, orang ada sertipikat, itu cuma formalitas, yang paling penting itu di mana yang dianggap masyarakat tercemar itu yang diperiksa, kalau tidak ada ya sudah masyarakat diam,” tekan Andi menambahkan.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Beni Pawalang, perwakilan Ekstenernal PT. MUTU, dikatakan dia bahwa dugaan pencemaran itu tidak bisa dijadikan dasar yang kuat apabila hanya berdasarkan penglihatan.

“Kalau hanya dari penglihatan, itu tidak bisa jadi dasar yang kuat. Karena ada tim yang indevenden, tim yang ahli,” ucapnya.

Akibat perdebatan ini, suasana menjadi sempat panas antara masyarakat dengan pihak PT. MUTU, saling debat pun terjadi.

Sayangnya Sekretaris DLH Barsel, Lambriana Sinaga justru memperuncing masalah dengan mencoba menghentikan pengecekan lokasi dugaan pencemaran oleh UPT Laboratorium DLH, karena menganggap bahwa masyarakat tidak membiarkan pihaknya bekerja secara indevenden.

“Jadi gini pak, kalau kami tidak bisa indevenden dengan tugas kami, kami di DLH tidak bisa apa – apa, tapi mereka yang ahli lah yang bisa. Kalau orang teknis sudah mengatakan seperti itu dan tetap tidak diikuti, ya bagaimana, apa mau dilanjutkan atau bagaimana pak?” ujarnya seraya meminta pendapat Tunai Harapan Kami.

Meskipun proses pengecekan dugaan pencemaran tetap dilanjutkan, untuk titik di lokasi sungai Siong DLH kukuh tidak mau mengambil sampel uji, sehingga masyarakat dibiarkan mengambil sendiri sampel uji dari tempat tersebut.

Dalam pengecekan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut, ditemukan bahwa area tambang PT. MUTU yang tahun 2022 dan 2023 dan kini sudah nonaktif itu, situasinya belum mengalami reklamasi dan kolam penampungan limbah tambangnya (Settling Pond) tampak dibiarkan terbengkalai.

Selain meninggalkan kolam yang mendangkal dengan penuh lumpur, serta airnya mengalir langsung ke sungai Siong, dan bekas lubang tambang yang masih menganga, terlihat hampir di setiap sisi banyak serpihan batu bara dari areal tambang yang berhamburan di dalam sungai.

Foto : Ditemukan lumayan banyak serpihan batu bara yang diduga berasal dari tambang PT. MUTU di dalam sungai Siong yang merupakan anak sungai Singan, dimana di wilayah sungai ini merupakan tempat ditemukannya settling pond dan lubang eks tambang yang terbengkalai.

Di akhir kegiatan investigasi, pihak PT. MUTU ketika diminta keterangan enggan memberikan komentar, dengan beralasan bahwa akan membuat secara tersendiri rilis, sebagai bahan pemberitaan terkait investigasi bersama tersebut.

Sementara itu, Lambriana juga enggan memberikan komentar, dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi hasil kegiatan investigasi bersama tersebut langsung kepada Kepala Dinas.

Namun, dia hanya sedikit menjelaskan, bahwa untuk sampel yang diambil ini, nantinya akan diuji di Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Untuk hasil, paling cepat 2 minggu baru bisa diketahui, itupun kalau antreannya tidak banyak,” jawabnya singkat.

Kegiatan ini, dikawal langsung oleh Camat GBA, Armadi, Ketua DAD Barsel, Tamarzam, Kasatreskrim Polres Barsel, IPTU Doni Ardi Syaputra, S.TrK, Kapolsek GBA, IPDA Dedy dan Dept Head Eksternal PT. MUTU, Husein.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *