Beritakalteng.com, BUNTOK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan menolak melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi yang diduga tercemar limbah tambang PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) yang ditunjukan oleh warga.
Peristiwa penolakan ini terjadi pada saat pelaksanaan investigasi bersama antara DLH Barsel, warga dari empat desa dari Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), yaitu Muara Singan, Bipak Kali, Patas I dan Dusun Luwir, serta PT. MUTU, Rabu (25/6/2025).
Sempat terjadi ketengangan antara petugas DLH Barsel dan masyarakat, disebabkan Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel, Tunai Harapan Kami, yang tiba – tiba menolak melakukan pengambilan sampel uji di sejumlah lokasi yang diduga tercemar limbah yang ditunjukan oleh masyarakat.
Dia berdalih bahwa pihaknya bekerja secara indevenden dan tidak boleh diintervensi, dan telah menentukan titik pemeriksaan berdasarkan hasil rapat internal DLH.
Sembari memegang peta yang entah didapat darimana, Tunai mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan koordinat pengambilan sampel uji, jadi tidak perlu mengikuti apa permintaan warga.
“Kalau dari kami (DLH) cuma tiga (titik), jadi tiga itu sudah mewakili semuanya. Kami hanya akan memeriksa ,” tukasnya.
Penolakan ini terjadi saat meminta agar DLH melakukan pemeriksaan di sungai Siong yang merupakan anak sungai Singan, yang mana lokasi ini diduga warga sebagai salah satu yang paling tercemar oleh limbah tambang.
“Kami sudah menentukan tiga titik berdasarkan koordinat peta, kami hanya akan mengikuti warga dan menyaksikan apa yang ditunjukan warga, tapi untuk pengambilan sampel kami akan tetap mengacu ke tiga titik di peta ini,” ucap Tunai.
Hal ini memantik rasa heran warga, termasuk ketua BPD Muara Singan, Andi, yang merasa bahwa sikap DLH tersebut melanggar kesepakatan bersama antara antara warga, DLH, PT. MUTU, sebagaimana hasil mediasi bersama di kecamatan GBA, Senin (23/6/2025) lalu, serta instruksi Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha pada Selasa (24/6/2025).
Pasalnya, masyarakat menduga bahwa sumber – sumber pencemaran di sungai Singan adalah berasal dari anak – anak sungai yang memang berada di lokasi – lokasi tambang.
“Jadi gini, saya kan ada hadir tadi malam oleh Wabup, dan beliau ini (Tunai) juga hadir tadi malam, pak Beni (perwakilan PT. MUTU) juga kan hadir, intruksinya kan masyarakat mau ambil titiknya dimana itu yang diambil, enggak boleh ikut aturan harus di sini, di sini kata DLH itu,” tegasnya.
“Memang seperti kata pak Wabup itu, orang ada sertipikat, itu cuma formalitas, yang paling penting itu di mana yang dianggap masyarakat tercemar itu yang diperiksa, kalau tidak ada ya sudah masyarakat diam,” tekan Andi menambahkan.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh Beni Pawalang, perwakilan Ekstenernal PT. MUTU, dikatakan dia bahwa dugaan pencemaran itu tidak bisa dijadikan dasar yang kuat apabila hanya berdasarkan penglihatan.
Dia beranggapan bahwa warga tidak perlu memaksakan kehendak, dan biarkan DLH melakukan pekerjaan mereka secara indevenden dalam menentukan titik pemeriksaan.
“Kalau hanya dari penglihatan, itu tidak bisa jadi dasar yang kuat. Karena ada tim yang indevenden, tim yang ahli,” ucapnya.
Akibatnya, suasana sempat memanas, antara masyarakat dengan pihak PT. MUTU, saling debat pun terjadi, sehingga harus ditenangkan oleh Kasatreskrim Polres Barsel, IPTU Doni Ardi Syaputra yang hadir di lokasi.
Sayangnya Sekretaris DLH Barsel, Lambriana Sinaga justru memperuncing masalah dengan mencoba menghentikan pengecekan lokasi dugaan pencemaran oleh UPT Laboratorium DLH, karena menganggap bahwa masyarakat tidak membiarkan pihaknya bekerja secara indevenden.
“Jadi gini pak, kalau kami tidak bisa indevenden dengan tugas kami, kami di DLH tidak bisa apa – apa, tapi mereka yang ahli lah yang bisa. Kalau orang teknis sudah mengatakan seperti itu dan tetap tidak diikuti, ya bagaimana, apa mau dilanjutkan atau bagaimana pak?” ujarnya seraya meminta pendapat Tunai Harapan Kami.
Total ada empat titik yang akhirnya diambil sampel ujinya oleh DLH, yaitu bagian hulu sungai Singan yang belum terdampak tambang, dua anak sungai Singan yang diduga terdampak pencemaran, serta satu titik di bagian hilir sungai Singan yakni di wilayah RT. 08, Dusun Luwir.
Ada dua jenis sampel yang akan diuji, yakni air dan endapan lumpur untuk mengetahui tingkat kepadatan logam berat dan tingkat keasaman yang terkandung di sungai, yang merupakan sumber air utama warga desa Muara Singan dan sekitarnya itu.
Dari hasil pengujian sampel sementara, ditemukan perbedaan mencolok, yaitu di hulu sungai Singan yang belum terdampak pertambangan, air berwarna putih bening memiliki PH 7,32 dengan suhu 28,11° C, serta dasar sungai berupa pasir dan kerikil.
Sementara itu, untuk pengujian di sungai Bulu anak sungai Singan di bagian hilir yang sudah terdampak pertambangan, airnya berwarna putih bening agak keruh dengan PH 7,44, suhu 31,00° C, serta kondisi di dasar sungai berupa lumpur tebal.
Selanjutnya adalah sungai Lanan yang juga merupakan anak sungai Singan, air berwarna oranye kemerahan (berkarat) dengan PH 5,58, suhu 27,8° C, kondisi di dasar sungai ada endapan lumpur tebal.
Terakhir adalah sungai Singan di wilayah RT.08, Dusun Luwir, kondisi air berwarna keruh putih susu dengan PH 7,47 – 7,49, suhu 27,1° C serta di dasar sungai terdapat endapan lumpur tebal.