Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Digagalkan saat melakukan protes soal sejumlah masalah dugaan pencemaran lingkungan hidup diakibatkan aktivitas pertambangan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) provinsi Kalimantan Tengah dan koalisi Tanah Air Melawan yang digagas mahasiswa pemerhati lingkungan akan melakukan aksi lanjutan.
Massa aksi yang hendak menyampaikan aspirasi dihadang oleh aparat Kepolisian, sehingga tidak bisa masuk dan membatalkan menyampaikan tuntutan di kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Rabu (25/6/2025).
“Aksi kemarin, dilakukan oleh koalisi, kawan – kawan mahasiswa dan beberapa individu. Karena kepolisian tidak memberikan jalan masuk, massa aksi menolak untuk orasi dan membacakan rilis tuntutan,” terang Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Bayu Herinata melalui Manager Keorganisasian, Pendidikan dan Monitoring Evaluasi, Tri Oktafiani.
Oleh sebab itu, kata Tri lagi, WALHI bersama sejumlah mahasiswa dan individu pemerhati lingkungan yang ada di Kalteng berencana untuk melakukan aksi lanjutan.
“Kawan – kawan bersepakat untuk lakukan aksi lanjutan. Jadi, sampai saat ini, rilis tuntutan belum bisa disebarkan,” tukasnya.
Meskipun terkait PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), tidak ada secara eksplisit disorot dalam rilis tuntutan, namun kata Tri lagi, jika memang perusahaan pertambangan batu bara tersebut terbukti mengakibatkan pencemaran lingkungan, maka sikap WALHI Kalteng akan tetap sama, yakni meminta pemerintah bertindak tegas.
“Dan pernyataan WALHI Kalteng terkait PT. MUTU, masih sama. Jika dugaan pencemaran itu terbukti benar, maka pencabutan izin harus jadi opsi utama,” tandasnya.