Foto: Bupati Barito Timur, M. Yamin
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin menyurati Menteri Pekerjaan Umum terkait kerusakan jalan di wilayah jalan nasional.
Hal itu sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
M. Yamin di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025), mengatakan, surat bernomor 600/347/DPUPRPERKIM-BTI/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, yang ditunjukan langsung kepada Menteri PUPR di Jakarta.
Meskipun jalan tersebut berstatus jalan nasional dan menjadi kewenangan pemerintah pusat, ia mengaku tak tinggal diam. Pihaknya akan memperjuangkan agar jalan nasional tersebut bisa segera direalisasikan segera.
“Ini bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam memenuhi harapan masyarakat. Kami memahami keresahan warga, khususnya para pengguna jalan yang terganggu akibat kerusakan. Maka dari itu, kami sudah mengusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat agar segera dilakukan penanganan,” pinta M. Yamin.
Ada beberapa lokasi prioritas lewat surat yang dilayangkan Bupati Barito Timur, M. Yamin tersebut, berharap permohonan ini dapat dikabulkan untuk mengatasi persoalan infrastruktur jalan nasional.
“Ruas jalan Ampah sepanjang 19,80 kilometer, jalan Ampah-Tamiang Layang sepanjang 46,95 kilometer. Tamiang Layang – Batas Provinsi Kalimantan Selatan 13,75 kilometer, dan Buntok – Ampah sepanjang 15 kilometer,” jelas M. Yamin.
Bupati berharap, supaya pihak Kementerian PUPR bisa memperbaiki jalan usulan tersebut agar aktifitas masyarakat bisa berjalan lancar tidak ada hambatan.
“Perlu diketahui, kami tidak hanya mengeluhkan, tetapi juga telah melaporkan secara teknis lengkap dengan dokumentasi kondisi jalan kepada Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Tengah,” demikian. (ags)