Foto: Bupati Barito Timur, M. Yamin melakukan foto bersama dengan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur baru saja menerima lawatan Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala di ruang rapat Bupati Barito Timur. Rombongan legislator Barito Kuala itu disambut hangat oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin.
Ia didampingi Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati beserta jajaran. Dalam kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala, Saleh beserta jajaran.
Bupati Barito Timur, M. Yamin mengucapkan selamat datang dan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Barito Timur sebagai lokasi studi komparatif.
Dan bupati juga menyampaikan, bahwa kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antar pemerintah daerah dalam upaya memperkuat sistem tata kelola keuangan dan peningkatan PAD yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Komisi IIi DPRD Barito Kuala ini. Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi forum saling berbagai pengalaman, tetapi juga menjadi awal dari kerja sama antar kabupaten dalam penguatan tata kelola PAD. Gumi Jari Janang Kalalawah selalu terbuka untuk berbagi praktek-praktek baik demi kemajuan daerah masing-masing,” kata Bupati M. Yamin di Tamiang Layang, Senin (28/4/2025).
Masih tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala, Saleh menjelaskan maksud dan tujuan ke Barito Timur ini adalah untuk mempelajari secara langsung strategi dan sistem pengelolaan PAD, terutama di sektor retribusi yang dijalankan oleh Kabupaten Barito Timur, melalui Bapenda selaku Koordinator PAD dan dinas-dinas teknis pengelolaan retribusi di Kabupaten Barito Timur.
Dijelaskan, melalui kegiatan ini sesuai dengan agenda resmi DPRD Barito Kuala bulan April 2025 yang telah ditetapkan dalam keputusan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala No.07 Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025.
Diharapkan, melalui studi komparatif ini, DPRD Barito Kuala dapat memperoleh referensi yang aplikatif dan inovatif terutama di sektor retribusi untuk diterapkan di daerah mereka, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah secara optimal dan berkelanjutan.
“Karakteristik dan Pagu APBd yang hampir sama dengan Kabupaten Barito Timur maka DPRD Kabupaten Barito Kuala ingin berdiskusi bersama dan berbagai pengalaman baik dalam hal penyusunan produk hukum yang berkaitan dengan PAD serta implementasi dan kendala dilapangan dalam merealisasikan target PAD,” demikian. (ags)