Foto: suasana kegiatan Dishub Bartim didampingi Sat Lantas Polres Barito Timur.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) mengadakan sosialisasi tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa lebaran tahun 2025, Rabu (26/3/2025).
Dengan adanya kegiatan ini, kata Bertulumeus melanjutkan dengan adanya Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik Lebaran Tahun 2025/1446 H.
Kemudian sosialisasi ini, ditunjukan kepada perusahaan/pengusaha angkutan barang baik perseorangan maupun perseorangan selama masa lebaran.
Kadis menjelaskan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan penggerakan jalan lalu lintas pada ruas jalan nasional selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran.
Disampaikan Bertulumeus, melalui pengaturan dan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan bagi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandeng, dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Sebab, pengaturan ini belom berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan keperluan penanganan bencana alam.
“Pengaturan dan pembatasan operasional angkutan barang mulai berlaku pada hari Senin, 24/3/2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa 8/4/2025 pukul 24.00 waktu setempat,” demikian. (ags)