Foto : Penertiban reklame yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Barito Timur.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Kamis (24/10/2024) siang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati didampingi Satpol PP dan Kecamatan melakukan operasi penertiban reklame.
Ini adalah bentuk keseriusan Bapenda dibawah kepemimpinan Suma Wara Maharati.
Suma menerangkan bahwa penertiban ini terkait tagihan pajak, namun hingga saat ini belum melakukan pembayaran. Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menerbitkan surat paksa, tetapi karena kewajiban pajak belum dipenuhi, tim penertiban mengambil tindakan tegas dengan menurunkan reklame yang dipasang.
“Penertiban ini adalah bagian dari pengawasan agar semua wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Reklame yang diturunkan disimpan di Bappenda dan dapat diambil kembali oleh wajib pajak setelah kewajiban pajak dipenuhi,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah lebih meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam pembayaran pajak reklame, yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ags)