BERITAKALTENG.com – PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Penggunaan Aplikasi Sirekap.
Bimtek ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Kobar. Kegiatan selama dua hari di Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Rabu (9/10/2024).
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan bahwa tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dalam menyusun DPTb dan menggunakan aplikasi Sirekap dalam proses rekapitulasi dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kobar tahun 2024.
“Dengan kegiatan ini agar kami dapat memastikan kesiapan seluruh PPK di Kobar dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan lebih optimal. Dan juga kami ingin memberikan pemahaman yang lebih kepada seluruh PPK di Kobar, terutama dalam penyusunan DPTb dan penggunaan aplikasi Sirekap untuk penghitungan suara,” kata Chaidir.
Ia berharap, dengan Bimtek ini, proses penyusunan DPTb dan penggunaan aplikasi Sirekap dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan akurat, sehingga segala kendala teknis maupun administratif dapat teratasi dengan efektif.
“Tentu harapan kami, para pemilih yang ingin pindah memilih dapat terakomodasi dengan baik, sesuai dengan tahapan yang direncanakan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Bimtek ini juga untuk meminimalisir kesalahan dalam proses input data, serta memastikan sistem aplikasi yang digunakan dapat berfungsi dengan optimal. Dengan adanya pelatihan ini, para PPK dapat lebih memahami cara kerja aplikasi dan mengimplementasikannya dalam tugas-tugas mereka, guna mencapai proses Pilkada yang lebih transparan dan akurat. (rd/aga)